Waspada Predator Anak di Serang Masih Berkeliaran, Ini Tampangnya
Jum'at, 21 Juni 2024 - 21:50 WIB
loading...
Ini tampang para pelaku kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Foto/Polres Serang
A
A
A
SERANG - Polres Serang resmi merilis tampang 2 pelaku kekerasan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Keduanya telah buron selama 3 Minggu.
Identitas keduanya, adalah Nahroni (26) warga Panunggulan RT 05, RW 02, Desa Kampung Baru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Dia terlibat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berusia 16 tahun.
Kemudian Rahmatullah (34) warga Kampung Jatigede, Desa Cakung, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang. Dia terlibat kasus kekerasan terhadap anak berusia 12 tahun.
Baca juga; Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Tinggi, Pelaku Umumnya Orang Terdekat
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, kedua pelaku resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri.
Identitas keduanya, adalah Nahroni (26) warga Panunggulan RT 05, RW 02, Desa Kampung Baru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Dia terlibat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berusia 16 tahun.
Kemudian Rahmatullah (34) warga Kampung Jatigede, Desa Cakung, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang. Dia terlibat kasus kekerasan terhadap anak berusia 12 tahun.
Baca juga; Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Tinggi, Pelaku Umumnya Orang Terdekat
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, kedua pelaku resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri.
Lihat Juga :