Ayah Pegi Kembali Diperiksa Penyidik Polda Jabar soal Identitas Ganda, Ada Apa?
loading...
A
A
A
BANDUNG - Rudi Irawan, ayah Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon kembali diperiksa penyidik Polda Jabar, Jumat (21/6/2024). Pemeriksaan itu diduga terkait penyelidikan dua identitas Rudi Irawan.
Rudi datang didampingi kuasa hukumnya, Rully Panggabean dan tim memenuhi panggilan pemeriksaan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Rully mengatakan, pihaknya datang untuk mendampingi Rudi Irawan menjalani pemeriksaan di Polda Jabar terkait identitas ganda.
Diketahui, Rudi memiliki beberapa kartu tanda penduduk dengan nama berbeda, seperti Rudi Irawan dan A Saprudi.
"Kami hanya mendampingi pak Rudi yang hari ini dipanggil untuk klarifikasi. Karena, sifatnya oenyelidikan dan tentu penyidik akan mengklarifikasi tentang data kependudukan (KTP) dan sebagainya," kata Rully.
"Saya tidak tahu materi dan pertanyaannya apa. Saya kira fungsi kami mendapangi saja supaya hak-hak dia (Rudi Irawan) sebagai saksi tidak terabaikan," ujar Rully.
Sementara, Rudi Irawan mengatakan, siap diperiksa Direskrimum Polda Jabar dan memberikan klarifikasi terkait identitas ganda.
Rudi datang didampingi kuasa hukumnya, Rully Panggabean dan tim memenuhi panggilan pemeriksaan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Rully mengatakan, pihaknya datang untuk mendampingi Rudi Irawan menjalani pemeriksaan di Polda Jabar terkait identitas ganda.
Diketahui, Rudi memiliki beberapa kartu tanda penduduk dengan nama berbeda, seperti Rudi Irawan dan A Saprudi.
"Kami hanya mendampingi pak Rudi yang hari ini dipanggil untuk klarifikasi. Karena, sifatnya oenyelidikan dan tentu penyidik akan mengklarifikasi tentang data kependudukan (KTP) dan sebagainya," kata Rully.
"Saya tidak tahu materi dan pertanyaannya apa. Saya kira fungsi kami mendapangi saja supaya hak-hak dia (Rudi Irawan) sebagai saksi tidak terabaikan," ujar Rully.
Sementara, Rudi Irawan mengatakan, siap diperiksa Direskrimum Polda Jabar dan memberikan klarifikasi terkait identitas ganda.