Sopir Tega Bunuh Majikannya di Pekanbaru Demi Kuasai Harta, Ditangkap usai Buron 2 Pekan
Kamis, 20 Juni 2024 - 22:38 WIB
loading...
Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru meringkus Raka, sopir pribadi yang membunuh majikannya. Foto/Ilustrasi/Dok.Sindonews
A
A
A
PEKANBARU - Pelarian Raka, sang sopir pribadi yang tega menghabisi nyawa majikannya di Pekanbaru , Riau, beberapa minggu lalu, akhirnya berakhir. Ia berhasil diringkus oleh tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru di tempat pelariannya di Banyuwangi, Jawa Timur.
Raka tak hanya harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya, tetapi ia juga mendapatkan hadiah timah panas di kedua kakinya karena mencoba kabur saat pengembangan dan pencarian barang bukti.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Hengky Poerwanto menjelaskan selama dua minggu pelariannya, Raka berpindah-pindah tempat dari Bengkulu, Jakarta, hingga akhirnya ke Banyuwangi. Tak hanya itu, ia juga menguras uang dari ATM milik korban hingga mencapai Rp 104 juta.
Selain Raka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 37 juta dan satu unit mobil milik korban yang dibawa kabur oleh Raka.
Baca Juga: Dendam Membara Picu 3 Pemuda Manado Bunuh Sopir Taksi Gelap
"Ia mengaku membunuh majikannya dengan cara memukul bagian belakang kepala korban sebanyak dua kali menggunakan asbak rokok, kemudian mencekik leher dan membekap korban dengan bantal," ujar AKBP Hengky, Kamis (20/6/2024).
Motif Raka nekat menghabisi nyawa sang majikannya sungguh bejat. Ia tergiur dengan harta dan uang milik korban. Usai melakukan pembunuhan, Raka membawa kabur mobil korban ke tempat temannya di Bengkulu.
Raka tak hanya harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya, tetapi ia juga mendapatkan hadiah timah panas di kedua kakinya karena mencoba kabur saat pengembangan dan pencarian barang bukti.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Hengky Poerwanto menjelaskan selama dua minggu pelariannya, Raka berpindah-pindah tempat dari Bengkulu, Jakarta, hingga akhirnya ke Banyuwangi. Tak hanya itu, ia juga menguras uang dari ATM milik korban hingga mencapai Rp 104 juta.
Selain Raka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 37 juta dan satu unit mobil milik korban yang dibawa kabur oleh Raka.
Baca Juga: Dendam Membara Picu 3 Pemuda Manado Bunuh Sopir Taksi Gelap
"Ia mengaku membunuh majikannya dengan cara memukul bagian belakang kepala korban sebanyak dua kali menggunakan asbak rokok, kemudian mencekik leher dan membekap korban dengan bantal," ujar AKBP Hengky, Kamis (20/6/2024).
Motif Raka nekat menghabisi nyawa sang majikannya sungguh bejat. Ia tergiur dengan harta dan uang milik korban. Usai melakukan pembunuhan, Raka membawa kabur mobil korban ke tempat temannya di Bengkulu.
Lihat Juga :