Kisah Untung Surapati, Jadi Budak VOC Akibat Tunggakan Pajak Ayahnya, Raden Panji Wanayasa

Senin, 29 April 2024 - 05:44 WIB
loading...
Kisah Untung Surapati, Jadi Budak VOC Akibat Tunggakan Pajak Ayahnya, Raden Panji Wanayasa
Untung Suropati pejuang kemerdekaan yang pernah menyamar menjadi budak dan membunuh kapten VOC. Foto/Istimewa
A A A
Untung Surapati merupakan pahlawan nasional Indonesia yang mengawali kisah hidupnya sebagai budak. Saat itu, Untung Surapati menjadi budak di kapal milik Kapten Edele Heer Moor, diawali tunggakan pajak dari ayahnya Raden Panji Wanayasa.

Saat itu Untung Surapati masih berusia 7 tahun. Padahal Untung Surapati dikisahkan masih merupakan anak keturunan dari Raja Udayana, yang turut dijual raja Bali sebagai pembiayaan perang.

Kebetulan saat itu Bali sedang menghadapi peperangan melawan VOC, sehingga membutuhkan pundi - pundi uang untuk membiayai peperangan tersebut, sebagaimana dikutip dari "Untung Surapati Melawan VOC Sampai Mati".



Di mana sebelum kedatangan VOC, Bali terlebih dahulu mengalami peperangan antar kerajaan. Kerajaan terbesar pecahan Bali adalah Buleleng. Tetapi sebuah peperangan dan gugurnya anak sang raja di medan peperangan.

Alhasil membuat sang raja bernama Panji Sakti memilih untuk menepi dan turun tahta, menjadi seorang pertapa. Pasca pemerintahan Panji Sakti inilah Kerajaan Mengwi mulai eksis dengan di bawah pimpinan Anak Agung Putu.

Di sinilah sang ayah Untung Surapati juga merupakan bagian dari prajurit Kerajaan Buleleng yang kalah perang sekaligus bagian dari pemberontak. Manakala Kerajaan Mengwi berkuasa dan menjalin persahabatan dengan Blambangan, VOC masuk dan mulai terjadi peperangan.

Di sini kemudian perlawanan kerajaan - kerajaan dilakukan, termasuk melalui peperangan. Perlawanan bukannya tak dilakukan, tetapi minimnya keuangan dan modal, membuat kerajaan Bali membutuhkan modal untuk melakukan penyerangan.



Salah satu cara mendapat masukan, yakni dengan menjual budak - budak hasil kalah perang dari lawan, penunggak pajak kerajaan, atau pemberontak.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1171 seconds (0.1#10.140)