TPA Tamangapa Butuh Tambahan Lahan 2 Hektare

Selasa, 18 Agustus 2020 - 10:02 WIB
loading...
TPA Tamangapa Butuh...
TPA Tamangapa, usai kebakaran beberapa waktu lalu. TPA Tamangapa kini mengalami overload dan membutuhkan tambahan lahan seluas 2 hektare. Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Tempat pembuangan akhir (TPA) Tamangapa sudah overload atau kelebihan beban. Dibutuhkan tambahan lahan seluas 2 hektare untuk bisa menampung sampah masyarakat selama tiga tahun ke depan.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Andi Iskandar. Menurutnya, kondisi TPA Tamangapa saat ini mengkhawatirkan. Lahan yang tersedia sudah tidak bisa lagi menampung sampah dari masyarakat setiap harinya.

Baca juga: Investor Asal Tiongkok Siap Danai Proyek PLTSa Makassar

"Harus ada pembebasan lahan. Kita butuh lahan untuk pembuangan sampah itu sekitar 2 hektare," kata Andi Iskandar singkat, Senin (17/8/2020).

Pembebasan lahan di TPA Tamangapa, kata Andi Iskandar sudah dianggarkan di APBD 2020. Hanya saja, anggaran itu direfocusing dan dialihkan untuk menangani pandemi COVID-19 .

Ia pun meminta kepada pemerintah setempat baik pihak kecamatan maupun kelurahan senantiasa mendukung penambahan lahan di TPA Tamangapa. Salah satunya dengan melakukan inventarisasi pemilik lahan.

"Sudah kita usulkan tahun ini untuk dimasukkan di RAPBD 2021. Tapi ini kita minta untuk diinventarisasi dulu pemilik lahan, karena aturan dalam pembebasan lahan harus bersertifikat," ucapnya.

Tidak hanya itu, perlu ada skenario jangka panjang untuk mengantisipasi overload di TPA Tamangapa. Di antaranya, pemindahan TPA Tamangapa ke Pattallassang Kabupaten Gowa dan memaksimalkan pengelolaan bank sampah. Harapannya, tidak ada lagi sampah yang masih punya nilai terbuang di TPA Tamangapa.

Baca juga: Proyek Berlanjut, Kegiatan Penimbunan Pasar Mandai Siap Dilelang

Rencana pemindahan TPA Tamangapa ke Pattallassang, kata Iskandar sudah diwacanakan sejak Syahrul Yasin Limpo masih menjabat sebagai Gubernur Sulsel melalui program Mamminasata. Hanya belum terealisasi.

Meski begitu, dia menilai rencana itu sudah tepat lantaran dianggap mampu mengeliminir masalah persampahan di Kota Makassar.

"Lebih bagus, karena kalau Pattallassang berarti TPA Tamangapa bisa berfungsi sebagai transfer depo atau tempat pemilahan. Karena setiap daerah kota pasti dibebankan biaya nanti," tuturnya.

Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin menilai pemindahan TPA Tamangapa ke Pattallassang sebagai solusi jangka panjang pananganan sampah di Kota Makassar.

"Di TPA Tamangapa harusnya sudah tidak ada lagi pembuangan sampah. Karena berada di tengah pemukiman," ungkap Rudy.

Baca juga: RS Jumpandang Baru Batuh Rp10 Milliar untuk Bisa Beroperasi

Sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) Sulsel, Rudy mengungkapkan sudah ada beberapa investor yang siap menyuntikkan dananya ke proyek ini. Hanya tinggal mematangkan beberapa persyaratan untuk memusatkan TPA ke Pattallassang, Kabupaten Gowa.

"Kalau investor mau masuk artinya butuh dukungan kita masyarakat. Ini kan Mamminasata jadi di situ Gowa juga ikut. Pak bupati juga sangat mendukung karena selalu mau melihat perubahan," tukasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Militer AS Telah Cabut...
Militer AS Telah Cabut Blokade Iran atas Perintah Trump
Berita Terkini
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved