Ini Penampakan AKP Dadang Iskandar usai Dipecat karena Menembak Mati Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar
Rabu, 27 November 2024 - 09:05 WIB
loading...
Mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar dipecat karena menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat karena menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.
![Ini Penampakan AKP Dadang Iskandar usai Dipecat karena Menembak Mati Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar]()
Sanksi itu dijatuhkan saat tersangka Dadang menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024) malam.
Baca juga: Polisi Tembak Polisi, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar Dipecat!
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pihaknya menjatuhkan dua sanksi kepada AKP Dadang Iskandar karena telah menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.

Sanksi itu dijatuhkan saat tersangka Dadang menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024) malam.
Baca juga: Polisi Tembak Polisi, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar Dipecat!
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pihaknya menjatuhkan dua sanksi kepada AKP Dadang Iskandar karena telah menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.
Lihat Juga :