Proyek Berlanjut, Kegiatan Penimbunan Pasar Mandai Siap Dilelang

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 07:25 WIB
loading...
Proyek Berlanjut, Kegiatan...
Rencana revitalisasi Pasar Mandai dipastikan berlanjut. Anggaran penimbunan lahan sebesar Rp2 miliar yang sebelumnya direfokusing dikembalikan diparsial ketiga. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Rencana revitalisasi Pasar Mandai dipastikan berlanjut. Anggaran penimbunan lahan sebesar Rp2 miliar yang sebelumnya direfokusing dikembalikan diparsial ketiga. Baca : Anggaran Dialihkan, Pembangunan Fisik Pasar Mandai Ditunda

Kepala Seksi Pengembangan dan Pembinaan Usaha dan Sarana Perdagangan Dinas Perdagangan Pemkot Makassar , Abdul Hamid mengatakan dokumen perencanaan penimbunan lahan sudah rampung. Tinggal dilelang. "Anggaran penimbunan Rp2 miliar itu sudah dikembalikan diparsial ketiga. Ini rencana sudah mau dilelang," kata Abdul Hamid, kemarin.

Meski begitu, ia masih menunggu penerbitan surat penyediaan dana (SPD) sebelum menyetorkan dokumen tersebut ke Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Kota Makassar untuk dilelang. "Kita tunggu SPD dulu, jangan sampai sudah ada pemenang tapi tidak bisa dibayar," ujarnya. Baca Juga : Pemkot Minta Dana Rp12 Miliar di Kementerian untuk Benahi Pasar Mandai

Terpisah, Kepala Bidang Usaha Perdagangan Disdag Pemkot Makassar , Ikhsan mengatakan proyek pembangunan pasat mandai tetap dilanjut. Hanya saja, untuk kontruksi fisik baru akan dikerjakan tahun depan. "Tahun ini kita timbun dulu, nanti tahun depan baru dibangun," ucapnya.

Anggaran pembangunan Pasar Mandai sebesar Rp4 miliar, kata Ikhsan sebelumnya telah dialokasikan Kementrian Perdagangan pada 2019 lalu. Hanya saja, dana itu dikembalikan lantaran terkendala alas hak.

Sehingga Pemkot Makassar kembali mengajukan usulan pembenahan Pasar Mandai sebesar Rp12 miliar tahun ini. Namun akibat pandemi, pihaknya meminta agar anggaran pembangunan Pasar Mandai dialihkan ke 2021. "Proposalnya sudah ada dipusat, nanti 2021 tinggal dialokasikan kembali karena perencanaannya sudah selesai. Tinggal pelaksanaan," tuturnya.

Hanya saja, kontruksi fisik tidak bisa dilakukan jika lahan belum dimatangkan. "Jadi ditimbun dulu baru dibangun. Makanya kita minta ke kementrian untuk dialihkan ke 2021," ucapnya.

Rencananya, pasar ini akan dibangun berstandar nasional Indonesia (SNI) sehingga harus memiliki fasilitas lengkap. Seperti, penambahan fasilitas pendingin agar daging atau ikan tetap fresh. Baca Lagi : PAD Naik, TPP Bulan Agustus Kemungkinan Tidak Lagi Dipotong
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6058 seconds (0.1#10.140)