Napi Asimilasi 7 Kali Aksi Pencurian Ditembak Polisi
Selasa, 18 Agustus 2020 - 07:54 WIB
loading...
Ilustrasi pencurian
A
A
A
MEDAN - Polisi menembak seorang pencuri sepeda motor yang juga merupakan pelaku pencurian rumah. Terakhir aksi pelaku terekam kamera CCTV sempat dipergokin korbannya, panik dengan secepat kilatnya pelaku berhasil lolos dari kejaran korbannya.
Setelah diperiksa, pelaku ternyata residivis kasus yang sama yang baru bebas dari tahanan karena program asimilasi Kemenkumham. Dia mengaku sejak keluar penjara terhitung sudah 7 kali beraksi mencuri di rumah dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). (Baca juga: Ini Kronologis Penangkapan Kembali Habib Bahar hingga Pencabutan Izin Asimilasi )
Pelaku bernama Rzl alias Rizal Lodes, warga Jalan Bhayangkara, Kecamatan Percut Sei Tuan, saat digiring petugas terpincang-pincang. (Baca juga: Ngaku Anak Wakil rakyat, Remaja Kota Tasik Ini Curi Mobil Mewah )
Pelaku menahan sakit saat digiring ke ruang penyelidik karena polisi terpaksa menembak pelaku yang berusaha melawan saat dilakukan penangkapan.
Dari penyelidikan polisi, pelaku yang baru bebas dari penjara karena program asimilasi ini, sejak bebas dari penjara terhitung selama satu bulan ini pelaku sudah 7 kali melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Setelah diperiksa, pelaku ternyata residivis kasus yang sama yang baru bebas dari tahanan karena program asimilasi Kemenkumham. Dia mengaku sejak keluar penjara terhitung sudah 7 kali beraksi mencuri di rumah dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). (Baca juga: Ini Kronologis Penangkapan Kembali Habib Bahar hingga Pencabutan Izin Asimilasi )
Pelaku bernama Rzl alias Rizal Lodes, warga Jalan Bhayangkara, Kecamatan Percut Sei Tuan, saat digiring petugas terpincang-pincang. (Baca juga: Ngaku Anak Wakil rakyat, Remaja Kota Tasik Ini Curi Mobil Mewah )
Pelaku menahan sakit saat digiring ke ruang penyelidik karena polisi terpaksa menembak pelaku yang berusaha melawan saat dilakukan penangkapan.
Dari penyelidikan polisi, pelaku yang baru bebas dari penjara karena program asimilasi ini, sejak bebas dari penjara terhitung selama satu bulan ini pelaku sudah 7 kali melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Lihat Juga :