Dapat Asimilasi, Tiga Narapidana Rutan Salatiga Langsung Bebas

Rabu, 18 Agustus 2021 - 18:36 WIB
loading...
Dapat Asimilasi, Tiga Narapidana Rutan Salatiga Langsung Bebas
Tiga orang narapidana saat ke luar dari Rutan Salatiga untuk menjalani asimilasi rumah, Rabu (18/8/2021). Foto: Istimewa
A A A
SALATIGA - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Salatiga mengeluarkan tiga orang narapidana dari hotel prodeo untuk menjalani asimilasi rumah , Rabu (18/8/2021). Mereka langsung diserahkan kepada pihak keluarga selaku penjamin.

Kepala Rutan Kelas IIB Salatiga Andri Lesmano mengatakan, asimilasi rumah merupakan program dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Adapun warga binaan pemasyarakatan yang berhak mendapat asimilasi rumah diantaranya bukan residivis dan dalam perhitungan dua pertiga masa pidana tidak boleh melebihi 31 Desember 2021.



"Setelah kemarin kita umumkan 67 warga binaan terima remisi dan tiga diantaranya langsung bebas, sekarang kita juga mengeluarkan tiga warga binaan untuk menjalani asimilasi rumah," katanya.

Dia menjelaskan, dalam pelaksanaan pengeluaran asimilasi rumah, Rutan Salatiga juga melakukan serah terima dengan Balai Pemasyarakatan Semarang dan pihak kepolisian sebagai pengawas dan pembimbing. "Dalam pengeluarannya kita serahkan langsung kepada pihak keluarga selaku penjamin," terangnya.


Sementara itu, Fuad salah satu warga binaan yang terjerat perkara penipuan ini mengaku senang mendapat asimilasi rumah. Selain memenuhi persyaratan, Fuad mendapatkan asimilasi rumah lantaran telah banyak berubah selama menjalani masa pidana di Rutan Salatiga.

"Selama ini saya dipercaya untuk mengurus masjid Rutan dan muadzin. Saya berjanji, akan menjadi lebih baik dan tentu saja menjadi pribadi yang lebih baik lagi," ucapnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2112 seconds (0.1#10.140)