Di Aceh Napi Pencurian, Penipuan dan Kasus Perlindungan Anak Tidak Dapat Asimilasi

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 06:20 WIB
loading...
Di Aceh Napi Pencurian,...
Sejumlah napi Lapas Lhoknga menghirup udara bebas setelah mendapat asimilasi dalam rangka pencegahan COVID-19, di Lapas Lhoknga, Aceh Besar, Senin (6/4/2020). Foto Antara/M Haris SA
A A A
BANDA ACEH - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Aceh menyatakan, narapidana (napi) pencurian tidak menerima asimilasi . Asimilasi merupakan proses pembinaan narapidana untuk membaurkan mereka dengan masyarakat. Napi yang menerima asimilasi dibebaskan dari lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan negara (rutan).

Baca : Gianyar Bali Gempar! 2 Jenazah COVID 19 Tertukar, 1 Mayat Terlanjur Dimakamkan


"Selain pencurian, narapidana penipuan, perlindungan anak, serta residivis atau mantan narapidana juga tidak menerima asimilasi," kata Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Aceh Meurah Budiman, di Banda Aceh, Jumat (13/8/2021).

Meurah Budiman mengatakan napi kasus-kasus tersebut tidak diberikan asimilasi, karena hasil evaluasi pelaksanaan asimilasi tahun lalu banyak napi pencurian, penipuan maupun residivis mengulangi tindak pidananya.

"Beda dengan tahun lalu, 2020, narapidana pencurian, penipuan, perlindungan anak maupun residivis diberikan asimilasi. Asimilasi ini diberikan untuk mencegah penyebaran COVID-19," kata Meurah Budiman.

Terkait pelaksanaan asimilasi 2021, Meurah Budiman mengatakan lebih 600 napi di Aceh menerima asimilasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Rekomendasi
Jadi Trendsetter, GelangRp1...
Jadi Trendsetter, GelangRp1 Jutaan yang Dipakai Putri Charlotte di Wimbledon Langsung Diburu
PPATK Siap Bantu Lacak...
PPATK Siap Bantu Lacak Aliran Uang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Hadiri Sidang Hak Asuh...
Hadiri Sidang Hak Asuh Anak, Sarwendah Siap Berjuang Habis-habisan
Berita Terkini
Proyek Perpanjangan...
Proyek Perpanjangan 3 Peron Rampung, Stasiun Bogor Kini Bisa Layani 12 Rangkaian Kereta
Minta Polri Tingkatkan...
Minta Polri Tingkatkan Pencegahan Serangan Bom Rakitan, Sahroni: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab!
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
Infografis
Rama Duwaji, Istri dan...
Rama Duwaji, Istri dan Otak di Balik Kemenangan Zohran Mamdani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved