9 Saksi Diperiksa terkait Kematian Siswa SMK di Nias Selatan Diduga Akibat Dianiaya Kepsek
loading...
A
A
A
NIAS SELATAN - Kematian YN (17), seorang siswa SMK di Nias Selatan , yang diduga akibat dianiaya kepala sekolahnya, masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Sejauh ini, 9 saksi telah diperiksa, termasuk saksi pelapor, teman korban, guru, dan orang tua korban.
Menurut Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Freddy Siagian, penyidik masih menunggu hasil autopsi yang telah dilakukan pada Kamis (18/4/2024) untuk memperjelas penyebab kematian korban.
Kepala Sekolah SMKN1 Siduaori, SZ (37), yang menjadi terlapor dalam kasus ini, juga telah diperiksa oleh penyidik.
"Sudah ada sekitar sembilan saksi yang kita periksa, termasuk saksi pelapor, teman-teman korban, dan guru yang hadir pada saat kejadian," ujar Freddy Siagian, Jumat (19/4/2024).
Freddy menambahkan bahwa pihak keluarga korban berharap kasus ini dapat segera diungkap dan pelaku dapat dihukum setimpal jika terbukti melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian YN.
Hingga saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Mereka masih mengumpulkan alat bukti dan menunggu hasil autopsi.
Kasus ini bermula dari laporan ibu kandung korban pada tanggal 11 April 2024 di Polres Nias Selatan. Dalam laporannya, disebutkan bahwa YN diduga dipukul di bagian kepala sebanyak 5 kali oleh kepala sekolahnya, dan sejak saat itu korban mengalami sakit hingga meninggal dunia.
Menurut Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Freddy Siagian, penyidik masih menunggu hasil autopsi yang telah dilakukan pada Kamis (18/4/2024) untuk memperjelas penyebab kematian korban.
Kepala Sekolah SMKN1 Siduaori, SZ (37), yang menjadi terlapor dalam kasus ini, juga telah diperiksa oleh penyidik.
"Sudah ada sekitar sembilan saksi yang kita periksa, termasuk saksi pelapor, teman-teman korban, dan guru yang hadir pada saat kejadian," ujar Freddy Siagian, Jumat (19/4/2024).
Baca Juga
Freddy menambahkan bahwa pihak keluarga korban berharap kasus ini dapat segera diungkap dan pelaku dapat dihukum setimpal jika terbukti melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian YN.
Hingga saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Mereka masih mengumpulkan alat bukti dan menunggu hasil autopsi.
Kasus ini bermula dari laporan ibu kandung korban pada tanggal 11 April 2024 di Polres Nias Selatan. Dalam laporannya, disebutkan bahwa YN diduga dipukul di bagian kepala sebanyak 5 kali oleh kepala sekolahnya, dan sejak saat itu korban mengalami sakit hingga meninggal dunia.
(hri)