217 Warga Binaan LPKA Maros Terima Remisi Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2020 - 14:15 WIB
loading...
217 Warga Binaan LPKA...
217 warga binaan LPKA Maros dapat remisi kemerdekaan. Foto: Ilustrasi/Istimewa
A A A
MAROS - 217 orang warga binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II Maros mendapat remisi atau pemotongan masa tahanan. Remisi ini diberikan dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 .

Remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Maros, Hatta Rahman kepada dua perwakilan warga binaan LPKA Maros di gedung Serba Guna Kabupaten Maros Kelurahan Turiakale, Kecamatan Turikale.



"Selain itu, terkait dengan peraturan Menteri Hukum dan HAM, Nomor 10 Tahun 2020, tentang pemberian asimilasi dan hak integritas bagi narapidana, sebanyak 24 orang warga binaan, akan menjalani asimilasi rumah, untuk pencegahan dan penanggulangan COVID-19 ," ujar Kepala LPKA Maros, Jayadikusumah.

Dari 217 warga binaan yang mendapat remisi, 6 di antaranya merupakan narapidana anak. Dia menambahkan, sampai saat ini, baik petugas maupun warga binaan, dalam keadaan sehat, dan belum ada yang terpapar COVID-19.

"Untuk sementara waktu, layanan kunjungan atau besukan diganti dengan layanan video call on line, dengan keluarga dan tidak dipungut biaya, setiap hari kerja," jelasnya

Sementara itu, dalam sambutannya, Hatta Rahman mengucapkan selamat kepada seluruh narapidan dan anak, yang mendapat remisi, khususnya yang langsung bebas hari ini.

"Saya mengucapkan selamat, sekaligus saya mengingatkan agar saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang maha kuasa. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia, dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa," harapnya.



Adapun rincian pemberian remisi yaitu, 67 orang mendapat remisi 1 bulan, 28 orang mendapat remisi 2 bulan, 69 orang mendapat remisi 3 bulan, 42 orang mendapat remisi 4 bulan, dan 11 orang mendapat remisi 5 bulan.

Saat ini, LPKA Klas II Maros, dihuni 309 orang warga binaan. Lembaga pembinaan ini memiliki kapasitas 202 orang, masing-masing, tahanan 59 orang, narapidana 250 orang, narapidana anak 15 orang.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2723 seconds (0.1#10.140)