Belum Punya Tiket Pulang, Bule Australia yang Baru Bebas dari Penjara Malah Menginap di Rudenim Bali
Kamis, 19 Agustus 2021 - 05:10 WIB
loading...
Bule Australia, Davey Shane Christian (45) terpaksa harus tinggal di Rudenim Bali karena belum memiliki tiket pulang. Foto: SINDONews/Miftahul Chusna
A
A
A
DENPASAR - Rencana Davey Shane Christian (45), bule Australia pulang ke negaranya usai bebas dari penjara tak berjalan mulus. Dia terpaksa urung dideportasi karena belum mengantongi tiket pesawat .
“Pendeportasian belum bisa dilaksanakan karena yang bersangkutan belum memiliki tiket kembali ke negara asalnya," kata Kepala Kanwil Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Ratusan WNA Australia Tinggalkan Bali, Ini Penjelasan Kepala Kanwil Kemenkumham
Dia menjelaskan, Davey kini ditempatkan di rumah detensi imigrasi (Rudenim) Denpasar di Jimbaran hingga deportasi dilakukan. Dia sebelumnya ditempatkan di kantor imigrasi Denpasar.
Sebelum dimasukkan ke Rudenim, Davey harus terlebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan dalam rangka upaya pencegahan COVID-19. Barang bawaannya juga tak luput dari penggeledahan.
Baca juga: Sok Jagoan Ancam Polisi dengan Sajam, 3 Pemuda Ini Akhirnya Tak Berkutik
Davey dibebaskan dari Lapas Tabanan bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI, Selasa (17/8/2021). Pria asal Australia Barat itu menerima remisi satu bulan setelah sebelumnya divonis satu tahun penjara dalam perkara narkotika.
“Pendeportasian belum bisa dilaksanakan karena yang bersangkutan belum memiliki tiket kembali ke negara asalnya," kata Kepala Kanwil Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Ratusan WNA Australia Tinggalkan Bali, Ini Penjelasan Kepala Kanwil Kemenkumham
Dia menjelaskan, Davey kini ditempatkan di rumah detensi imigrasi (Rudenim) Denpasar di Jimbaran hingga deportasi dilakukan. Dia sebelumnya ditempatkan di kantor imigrasi Denpasar.
Sebelum dimasukkan ke Rudenim, Davey harus terlebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan dalam rangka upaya pencegahan COVID-19. Barang bawaannya juga tak luput dari penggeledahan.
Baca juga: Sok Jagoan Ancam Polisi dengan Sajam, 3 Pemuda Ini Akhirnya Tak Berkutik
Davey dibebaskan dari Lapas Tabanan bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI, Selasa (17/8/2021). Pria asal Australia Barat itu menerima remisi satu bulan setelah sebelumnya divonis satu tahun penjara dalam perkara narkotika.
(nic)
Lihat Juga :