Belum Punya Tiket Pulang, Bule Australia yang Baru Bebas dari Penjara Malah Menginap di Rudenim Bali
loading...
A
A
A
DENPASAR - Rencana Davey Shane Christian (45), bule Australia pulang ke negaranya usai bebas dari penjara tak berjalan mulus. Dia terpaksa urung dideportasi karena belum mengantongi tiket pesawat .
“Pendeportasian belum bisa dilaksanakan karena yang bersangkutan belum memiliki tiket kembali ke negara asalnya," kata Kepala Kanwil Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, Rabu (18/8/2021).
Dia menjelaskan, Davey kini ditempatkan di rumah detensi imigrasi (Rudenim) Denpasar di Jimbaran hingga deportasi dilakukan. Dia sebelumnya ditempatkan di kantor imigrasi Denpasar.
Sebelum dimasukkan ke Rudenim, Davey harus terlebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan dalam rangka upaya pencegahan COVID-19. Barang bawaannya juga tak luput dari penggeledahan.
Davey dibebaskan dari Lapas Tabanan bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI, Selasa (17/8/2021). Pria asal Australia Barat itu menerima remisi satu bulan setelah sebelumnya divonis satu tahun penjara dalam perkara narkotika.
“Pendeportasian belum bisa dilaksanakan karena yang bersangkutan belum memiliki tiket kembali ke negara asalnya," kata Kepala Kanwil Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, Rabu (18/8/2021).
Dia menjelaskan, Davey kini ditempatkan di rumah detensi imigrasi (Rudenim) Denpasar di Jimbaran hingga deportasi dilakukan. Dia sebelumnya ditempatkan di kantor imigrasi Denpasar.
Sebelum dimasukkan ke Rudenim, Davey harus terlebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan dalam rangka upaya pencegahan COVID-19. Barang bawaannya juga tak luput dari penggeledahan.
Davey dibebaskan dari Lapas Tabanan bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI, Selasa (17/8/2021). Pria asal Australia Barat itu menerima remisi satu bulan setelah sebelumnya divonis satu tahun penjara dalam perkara narkotika.
(nic)