Polisi Gerebek Rumah Produksi Minuman Keras, Sita 120 Liter Tuak dan Tangkap Pemiliknya

Selasa, 26 Maret 2024 - 18:43 WIB
loading...
Polisi Gerebek Rumah...
Polisi menggerebek rumah produksi minuman keras (miras) jenis tuak di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan dan menangkap satu orang tersangka. Foto/Era Neizma Wedya
A A A
MUSI RAWAS - Polisi menggerebek rumah produksi minuman keras (miras) jenis tuak di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan dan menangkap satu orang tersangka. Penggerebekan tersebut dilakukan personel gabungan dari Polsek Tugumulyo dan Polres Musi Rawas .

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Tugumulyo Iptu Dedy Purnomo mengatakan, penggerebekan dilakukan di Dusun III, Desa Tehal Rejo, Kecamatan Tugumulyo pada Senin, (25/3/2024) pukul 22.00 WIB.

Polisi juga meringkus pemilik rumah produksi minuman keras, Sutriyono (36). “Dari lokasi kami menyita barang bukti 4 jeriken berisi tuak lebih dari 120 liter," kata Iptu Dedy Purnomo, Selasa (26/3/2024).

Baca juga; Polisi Gerebek Pabrik Miras Terbesar di Malang, Disamarkan dengan Peternakan Ayam

Selain itu, tim juga dari lokasi menyita 2 gentong kosong untuk menampung tuak, 1 ember besar untuk menampung tuak. Kemudian menyita 5 jeriken ukuran 35 liter kosong bekas tuak, 1 ember kecil untuk menuang tuak ke dalam jeriken, 1 saringan warna biru dan 1 buah corong.

Kapolsek menjelaskan, terbongkarnya lokasi tempat produksi tuak ini berawal dari informasi warga ke polisi. Informasi warga tersebut menyebutkan kalau tersangka memproduksi miras di rumahnya.

Kemudian anggota melakukan penyelidikan dengan cara pengintaian di rumah tersebut untuk memastikan kebenarannya. Setelah informasi tersebut benar, anggota bergerak dan melakukan penggerebekan sekaligus meringkus tersangka.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tiba di RSUD Siti Aisyah,...
Tiba di RSUD Siti Aisyah, 16 Jenazah Korban Kecelakaan Maut Disambut Isak Tangis Keluarga
Kecelakaan Maut 16 Tewas,...
Kecelakaan Maut 16 Tewas, Kasat Lantas Muratara: Korban Selamat Dievakuasi ke RS
Jelang Ramadan, Polda...
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
Komisi I DPRD Kota Bogor...
Komisi I DPRD Kota Bogor Siap Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Penjualan Miras
Wagub Sulut Apresiasi...
Wagub Sulut Apresiasi Bea Cukai Sulbagtara Amankan 1 Ton Barang Ilegal
Bea Cukai Jateng DIY...
Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Peredaran 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal
Satpol PP DKI Musnahkan...
Satpol PP DKI Musnahkan 10.200 Botol Miras Hasil Operasi 2026 di Silang Monas
Kocak! Seekor Rakun...
Kocak! Seekor Rakun Bobol Toko Minuman Keras lalu Mabuk hingga Pingsan
Petaka Alkohol Maut...
Petaka Alkohol Maut di Negara Arab, Tewaskan 23 Orang, Puluhan Lainnya Buta
Rekomendasi
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Berita Terkini
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Infografis
Manfaat Matcha Tak hanya...
Manfaat Matcha Tak hanya Lezat untuk Makanan dan Minuman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved