Polisi Gerebek Pabrik Miras Terbesar di Malang, Disamarkan dengan Peternakan Ayam

Senin, 25 Maret 2024 - 15:38 WIB
loading...
Polisi Gerebek Pabrik...
Satreskoba Polres Malang menggerebek pabrik minuman keras terbesar dan menangkap dua orang pemiliknya, Senin 925/3/2024). Foto/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Satreskoba Polres Malang menggerebek pabrik minuman keras terbesar yang disamarkan dengan peternakan ayam. Polisi juga menangkap dua tersangka berinisial AW dan FAW (37) warga Dusun Krajan RT 10 RW 3 Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

Di bagian depan rumah, toko sekaligus difungsikan sebagai rumah tempat tinggal. Sedangkan di bagian bangunan belakang ada satu gudang produksi.

Menariknya akses gudang itu terhubung dengan kandang ternak ayam di belakang gudang untuk mengelabui petugas kepolisian. Para tersangka memproduksi di gudang belakang rumah.



Sementara satu pintu masuk gudang dari belakang rumah didesain sedemikian rupa dengan akses pintu menyerupai lemari yang bisa digeser. Lemari itulah yang menjadi kamuflase industri miras jenis trobas ini diproduksi.

Lemari itu bisa dibuka tutup dengan digeser menyerupai pintu. Lokasi produksinya memang cukup tersembunyi dengan di gudang belakang berukuran sekitar 10 x 4 meter.

Tampak di bagian gudang belakang, ada lima drum besar yang difungsikan untuk tempat bahan baku air. Sedangkan ada lima tabung penyulingan untuk proses pembuatan miras. Sejumlah elpiji 12 kilogram juga masih terpasang di beberapa kompor penyulingan.

Polisi menyita ratusan botol minuman keras oplosan menyerupai air, hasil fermentasi dari ragi. Miras-miras itu diproduksi oleh FAW dan AW, yang masih satu saudara sepupu.



Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih menyebutkan, informasi adanya produksi miras ini berawal dari laporan masyarakat. Saat ditelusuri, ternyata benar ditemukan aktivitas produksi miras oleh AW dan FAW.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1731 seconds (0.1#10.140)