Kasus DBD di Lampung Utara Tembus 542 Orang, Warga Waspada!
loading...
A
A
A
LAMPUNG UTARA - Dinas Kesehatan Lampung Utara menyebutkan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayahnya tembus 542 orang. Agka tersebut didapatkan atas laporan yang diterima pemerintah sejak Januari hingga Maret ini.
”Sampai kemarin (Jumat), kasus DBD sudah tembus 542 kasus, angka ini termasuk sangat tinggi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara dr Maya Natalia Manan kepada iNews Media Group, Sabtu (23/3/2024).
Atas adanya temuan kasus tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk bisa bersama-sama mengikuti imbauan dan instruksi dari pemerintah melalui dinas kesehatan atau pihak puskesmas yang ada di wilayah tempat tinggal masing-masing.
Untuk langkah-langkah yang harus dilakukan bersama, masyarakat dapat bersama-sama meningkatkan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan upaya pencegahan dan pengendalian DBD melalui PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) penular DBD.
”Yaitu dengan melakukan 3M plus (menguras atau membersihkan tempat penampungan air, menutup penampungan air, dan mendaur ulang barang bekas yang punya potensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk penular DBD,” ujarnya.
Setelah itu pihaknya akan memberikan menabur bubuk larvasida, untuk masyarakat agar menggunakan kelambu pada saat tidur, menghindari kebiasaan menggantung pakaian dalam rumah, dan menggunakan obat bakar nyamuk.
“Untuk itu diharapkan kerjasama dari seluruh masyarakat agar bersama mewaspadai penyebaran DBD ini, dengan melakukan pemeriksaan di puskesmas daerahnya masing-masing jika ada anggota keluarga yang mengalami demam tinggi,” tandasnya.
Lihat Juga: Korupsi APD COVID-19 Sebesar Rp1,4 Miliar, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
”Sampai kemarin (Jumat), kasus DBD sudah tembus 542 kasus, angka ini termasuk sangat tinggi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara dr Maya Natalia Manan kepada iNews Media Group, Sabtu (23/3/2024).
Atas adanya temuan kasus tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk bisa bersama-sama mengikuti imbauan dan instruksi dari pemerintah melalui dinas kesehatan atau pihak puskesmas yang ada di wilayah tempat tinggal masing-masing.
Untuk langkah-langkah yang harus dilakukan bersama, masyarakat dapat bersama-sama meningkatkan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan upaya pencegahan dan pengendalian DBD melalui PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) penular DBD.
”Yaitu dengan melakukan 3M plus (menguras atau membersihkan tempat penampungan air, menutup penampungan air, dan mendaur ulang barang bekas yang punya potensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk penular DBD,” ujarnya.
Setelah itu pihaknya akan memberikan menabur bubuk larvasida, untuk masyarakat agar menggunakan kelambu pada saat tidur, menghindari kebiasaan menggantung pakaian dalam rumah, dan menggunakan obat bakar nyamuk.
“Untuk itu diharapkan kerjasama dari seluruh masyarakat agar bersama mewaspadai penyebaran DBD ini, dengan melakukan pemeriksaan di puskesmas daerahnya masing-masing jika ada anggota keluarga yang mengalami demam tinggi,” tandasnya.
Lihat Juga: Korupsi APD COVID-19 Sebesar Rp1,4 Miliar, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
(ams)