Terungkap, Ini Motif Pembunuhan Wanita Muda di Kotabaru Yogyakarta
loading...
A
A
A
YOGYAKARTA - Motif pembunuhan terhadap Fara Diansyah, 23, wanita muda asal Jaban, Tridadi, Sleman oleh tersangka Henry Muhammad Ramdan/HMR (31) warga Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat akhirnya terungkap.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, yang bersangkutan mengakui sebagai pelaku pembunuhan tersebut. Tersangka mengaku kenal dengan korban melalui media sosial.
"Mereka kenal belum lama melalui media sosial, " ujar Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, Senin (18/3/2024).
Aditya mengungkapkan untuk motif dari pelaku adalah karena pelaku emosi yang disebabkan oleh terjadinya perselisihan antara pelaku dan korban. Di mana dalam perselisihan tersebut korban bilang akan berteriak.
Karena kalut akan ancaman tersebut kemudian pelaku mengambil pisau lipat yang diletakkan di kotak peralatan miliknya. Dan kemudian melakukan kekerasan dengan menggunakan pisau tersebut.
"Jadi mereka berselisih di dalam kamar," tambahnya.
Dari keterangan pelaku sementara usai berkenalan melalui media sosial, keduanya kemudian berjanji bertemu dan dibawa ke kamar kos pelaku.
Di dalam kamar kos pelaku terjadi selisih paham sehingga muncul pertengkaran antara keduanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, yang bersangkutan mengakui sebagai pelaku pembunuhan tersebut. Tersangka mengaku kenal dengan korban melalui media sosial.
"Mereka kenal belum lama melalui media sosial, " ujar Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, Senin (18/3/2024).
Aditya mengungkapkan untuk motif dari pelaku adalah karena pelaku emosi yang disebabkan oleh terjadinya perselisihan antara pelaku dan korban. Di mana dalam perselisihan tersebut korban bilang akan berteriak.
Karena kalut akan ancaman tersebut kemudian pelaku mengambil pisau lipat yang diletakkan di kotak peralatan miliknya. Dan kemudian melakukan kekerasan dengan menggunakan pisau tersebut.
"Jadi mereka berselisih di dalam kamar," tambahnya.
Dari keterangan pelaku sementara usai berkenalan melalui media sosial, keduanya kemudian berjanji bertemu dan dibawa ke kamar kos pelaku.
Di dalam kamar kos pelaku terjadi selisih paham sehingga muncul pertengkaran antara keduanya.