Bullying Pelajar di Malang Terekam Kamera CCTV, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Siswa SMP
loading...
A
A
A
MALANG - Polisi telah menindaklanjuti adanya video viral dugaan perundungan (bullying) dan perkelahian pelajar di Malang, Jawa Timur. Kepolisian sudah memanggil semua pihak yang terlibat dugaan perundungan dan perkelahian, termasuk sekolah tempat siswa bersekolah ke Mapolsek Sukun.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah pihak yang terlibat perkelahian dan perundungan, termasuk sekolah yang diduga terlibat.
Saat ini pihak kepolisian juga masih memintai keterangan ke korban dan saksi, dugaan perundungan dan perkelahian.
"Kami merespons cepat terkait adanya informasi Sabtu malam, terkait dengan kejadian bullying yang diduga (terjadi) di Janti Barat, Gang 1 A, untuk saat ini syukur Alhamndulillah Polsek Sukun telah minta keterangan pertama dari korban, terus yang kedua, diduga keterangan dari pihak pelaku dan saksi," ujar Yudi Risdiyanto, saat memberikan keterangan, pada Sabtu (2/3/2024).
Dari hasil pemeriksaan diakui memang benar itu adalah siswa kelas 7 sebuah SMP Swasta di kawasan Janti Barat, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Namun perkelahian yang terjadi tidak melibatkan banyak remaja, tapi ada tiga orang pelajar yang terlibat. Dimana masing-masing dari pelaku satu orang berinisial NDA (14), korban berinisial AUB (14), dan seorang saksi yang juga teman keduanya berinisial MA (13), yang menjadi penyebab perkelahian antar pelajar.
"Saat itu terjadi pada sekitar pukul 11.00, yang bersangkutan akan melaksanakan salat Jumat kemarin. Alhamdulillah keterangan ini yang saksi saat itu inisial MA, untuk saat ini saksi yang mengetahui hal tersebut adalah saudara MA yang juga dimintai keterangan, kejadian tersebut benar," jelasnya.
Dari keterangan MA, diketahui bahwa NDA terduga pelaku pemukulan ke AUB dituduh oleh AUB telah memukul MA. Saat jam istirahat Salat Jumat itulah akhirnya NDA mencoba meminta klarifikasi ke AUB, hingga terjadilah pemukulan itu.
"Yang bersangkutan diduga korban, dihadang oleh saudara NDA, untuk diberikan klarifikasi terkait dengan adanya tuduhan (memukul NDA ke MA) yang dituduhkan kepada pelaku oleh korban. Akhirnya tidak menjawab, terjadi cekcok mulut, dan langsung terjadi pemukulan," terangnya.
Sebelumnya video viral peristiwa diduga bullying terjadi di Kota Malang. Video itu terlihat sekumpulan remaja tengah berjalan dan terjadi beberapa pemukulan ke salah satu pelajar.
Para pelajar ini tampak leluasa melakukan aksinya karena situasi di sekitar sepi. Terlihat ada dua sampai tiga pelajar yang melakukan aksi perundungan dengan menendang dan memukul ke satu pelajar tersebut.
Sontak saja aksi perundungan yang beredar yang diunggah pada akun Instagram@malangraya_info itu dikecam warganet.
Beberapa warganet mengomentari agar pelaku dihukum dengan setimpal atas perbuatannya
Dari informasi ini peristiwa ini terjadi di kompleks perumahan Jalan Janti Barat Blok A, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Aksi perundungan ini terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.
Lihat Juga: Sekolah Harus Jadi Tempat Nyaman untuk Siswa, Bebas dari Intoleransi, Kekerasan, dan Bullying
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah pihak yang terlibat perkelahian dan perundungan, termasuk sekolah yang diduga terlibat.
Saat ini pihak kepolisian juga masih memintai keterangan ke korban dan saksi, dugaan perundungan dan perkelahian.
"Kami merespons cepat terkait adanya informasi Sabtu malam, terkait dengan kejadian bullying yang diduga (terjadi) di Janti Barat, Gang 1 A, untuk saat ini syukur Alhamndulillah Polsek Sukun telah minta keterangan pertama dari korban, terus yang kedua, diduga keterangan dari pihak pelaku dan saksi," ujar Yudi Risdiyanto, saat memberikan keterangan, pada Sabtu (2/3/2024).
Dari hasil pemeriksaan diakui memang benar itu adalah siswa kelas 7 sebuah SMP Swasta di kawasan Janti Barat, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Namun perkelahian yang terjadi tidak melibatkan banyak remaja, tapi ada tiga orang pelajar yang terlibat. Dimana masing-masing dari pelaku satu orang berinisial NDA (14), korban berinisial AUB (14), dan seorang saksi yang juga teman keduanya berinisial MA (13), yang menjadi penyebab perkelahian antar pelajar.
"Saat itu terjadi pada sekitar pukul 11.00, yang bersangkutan akan melaksanakan salat Jumat kemarin. Alhamdulillah keterangan ini yang saksi saat itu inisial MA, untuk saat ini saksi yang mengetahui hal tersebut adalah saudara MA yang juga dimintai keterangan, kejadian tersebut benar," jelasnya.
Dari keterangan MA, diketahui bahwa NDA terduga pelaku pemukulan ke AUB dituduh oleh AUB telah memukul MA. Saat jam istirahat Salat Jumat itulah akhirnya NDA mencoba meminta klarifikasi ke AUB, hingga terjadilah pemukulan itu.
"Yang bersangkutan diduga korban, dihadang oleh saudara NDA, untuk diberikan klarifikasi terkait dengan adanya tuduhan (memukul NDA ke MA) yang dituduhkan kepada pelaku oleh korban. Akhirnya tidak menjawab, terjadi cekcok mulut, dan langsung terjadi pemukulan," terangnya.
Sebelumnya video viral peristiwa diduga bullying terjadi di Kota Malang. Video itu terlihat sekumpulan remaja tengah berjalan dan terjadi beberapa pemukulan ke salah satu pelajar.
Para pelajar ini tampak leluasa melakukan aksinya karena situasi di sekitar sepi. Terlihat ada dua sampai tiga pelajar yang melakukan aksi perundungan dengan menendang dan memukul ke satu pelajar tersebut.
Sontak saja aksi perundungan yang beredar yang diunggah pada akun Instagram@malangraya_info itu dikecam warganet.
Beberapa warganet mengomentari agar pelaku dihukum dengan setimpal atas perbuatannya
Dari informasi ini peristiwa ini terjadi di kompleks perumahan Jalan Janti Barat Blok A, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Aksi perundungan ini terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.
Lihat Juga: Sekolah Harus Jadi Tempat Nyaman untuk Siswa, Bebas dari Intoleransi, Kekerasan, dan Bullying
(shf)