Viral Kotak Terisi Surat Suara Sebelum Pencoblosan di Sumsel, Bawaslu Turun Tangan
Sabtu, 17 Februari 2024 - 13:02 WIB
loading...
Salah satu potret pencoblosan di TPS wilayah Sumsel yang diduga melakukan kecurangan Pemilu 2024. Foto: iNews TV/Guntur
A
A
A
PALEMBANG - Bawaslu Sumsel menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu yang menunjukkan kotak suara sudah terisi surat suara sebelum pencoblosan di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumatera Selatan.
Bawaslu Sumsel merespons cepat viralnya pelanggaran tersebut dengan menurunkan tim investigasi untuk memeriksa kebenaran laporan tersebut. Sebab, di mana pemilih diduga nyoblos lebih dari satu kali di dua kabupaten di Sumsel.
Divisi Pencegahan Parma dan Humas Bawaslu Sumsel Massuryati mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut terfokus di dua TPS yang berada di Kabupaten Muratara dan satu TPS di Musi Banyuasin.
Baca Juga: 264 Petugas Pemilu 2024 di Pangkep Sulsel Tumbang, Ini Penyebabnya
“Informasi ini diperoleh dari hasil pendataan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan TPS (PTPS) saat pemilih mendaftar menyuarakan hak pilihnya,” kata Massuryanti, Sabtu (17/2/2024).
Bawaslu Sumsel merespons cepat viralnya pelanggaran tersebut dengan menurunkan tim investigasi untuk memeriksa kebenaran laporan tersebut. Sebab, di mana pemilih diduga nyoblos lebih dari satu kali di dua kabupaten di Sumsel.
Divisi Pencegahan Parma dan Humas Bawaslu Sumsel Massuryati mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut terfokus di dua TPS yang berada di Kabupaten Muratara dan satu TPS di Musi Banyuasin.
Baca Juga: 264 Petugas Pemilu 2024 di Pangkep Sulsel Tumbang, Ini Penyebabnya
“Informasi ini diperoleh dari hasil pendataan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan TPS (PTPS) saat pemilih mendaftar menyuarakan hak pilihnya,” kata Massuryanti, Sabtu (17/2/2024).
Lihat Juga :