Pelanggaran Pemilu, 4 TPS di Sleman Berpotensi Coblosan Ulang

Jum'at, 16 Februari 2024 - 10:56 WIB
loading...
A A A
Kemudian di TPS 29 Tegaltirto Berbah berpotensi PSU karena ada seorang pemilih yang mencoblos dua kategori surat suara yang sama yaitu surat suara DPRD Provinsi yang dobel.

"Di TPS 26 Tridadi itu karena ada warga yang tidak terdaftar di TPS tersebut namun diberikan kesempatan untuk memilih. warga itu ber-KTP Ngaglik tetapi memilih di TPS Tridadi," terangnya.

Pelanggaran paling banyak terjadi di TPS 126 Caturtunggal Depok, di mana ada 21 mahasiswa yang tidak terdaftar dalam DPT ataupun DPTb namun akhirnya diizinkan untuk mencoblos surat suara Presiden dan wakil Presiden.

Meskipun sebenarnya semua petugas di tempat tersebut sudah melakukan penolakan.

Namun karena desakan dari para mahasiswa di mana mereka telah melakukan semacam unjuk rasa di TPS tersebut, akhirnya dengan alasan keamanan maka mereka diizinkan untuk mencoblos.

Mahasiswa itu datang beramai-ramai sehingga membuat suasana pemilihan seoalah tidak kondusif.

"Biasalah mahasiswa. Makanya sekarang tengah kita kaji untuk PSU," ujar Arjuna.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1242 seconds (0.1#10.140)