Pelanggaran Pemilu, 4 TPS di Sleman Berpotensi Coblosan Ulang
Jum'at, 16 Februari 2024 - 10:56 WIB
loading...
Sejumlah TPS di Kabupaten Sleman, DIY berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau coblosan ulang karena terjadi sejumlah pelanggaran Pemilu 2024. Foto/Ilustrasi/DOk.SINDOnews
A
A
A
SLEMAN - Sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Sleman, DIY berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau coblosan ulang. Hal tersebut karena terjadi sejumlah pelanggaran Pemilu 2024.
Namun sejauh ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman masih terus melakukan kajian.
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Temukan Ribuan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengakui ada 4 TPS yang berpotensi dilakukan PSU.
Pembahasan terkait pelaksanaan PSU kini memasuki tahap akhir di mana Jumat (17/2/2024) ini, pihaknya tengah berkoordinasi intensi dengan pihak Bawaslu DIY.
Namun sejauh ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman masih terus melakukan kajian.
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Temukan Ribuan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengakui ada 4 TPS yang berpotensi dilakukan PSU.
Pembahasan terkait pelaksanaan PSU kini memasuki tahap akhir di mana Jumat (17/2/2024) ini, pihaknya tengah berkoordinasi intensi dengan pihak Bawaslu DIY.
Lihat Juga :