Pelanggaran Pemilu, 4 TPS di Sleman Berpotensi Coblosan Ulang
loading...
A
A
A
SLEMAN - Sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Sleman, DIY berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau coblosan ulang. Hal tersebut karena terjadi sejumlah pelanggaran Pemilu 2024.
Namun sejauh ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman masih terus melakukan kajian.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengakui ada 4 TPS yang berpotensi dilakukan PSU.
Pembahasan terkait pelaksanaan PSU kini memasuki tahap akhir di mana Jumat (17/2/2024) ini, pihaknya tengah berkoordinasi intensi dengan pihak Bawaslu DIY.
"Kami tengah berkoordinasi dengan Bawaslu DIY ini," tutur Arjuna ketika dikonfirmasi.
Arjuna menyebut, 4 TPS yang berpotensi dilakukan PSU di antaranya adalah TPS 26 Sidoarum Godean, TPS 29 Tegaltirto Berbah, TPS 126 Caturtunggal Depok dan TPS 26 Tridadi Sleman.
Empat TPS tersebut kini tengah dikaji terkait dengan tingkat pelanggaran yang terjadi di masing-masing tempat.
Di TPS 26 Sidoarum, ada 3 pemilih DPTb yang seharusnya mencoblos 3 surat suara namun oleh petugas TPS diberikan 5 surat suara.
Kemudian di TPS 29 Tegaltirto Berbah berpotensi PSU karena ada seorang pemilih yang mencoblos dua kategori surat suara yang sama yaitu surat suara DPRD Provinsi yang dobel.
"Di TPS 26 Tridadi itu karena ada warga yang tidak terdaftar di TPS tersebut namun diberikan kesempatan untuk memilih. warga itu ber-KTP Ngaglik tetapi memilih di TPS Tridadi," terangnya.
Pelanggaran paling banyak terjadi di TPS 126 Caturtunggal Depok, di mana ada 21 mahasiswa yang tidak terdaftar dalam DPT ataupun DPTb namun akhirnya diizinkan untuk mencoblos surat suara Presiden dan wakil Presiden.
Meskipun sebenarnya semua petugas di tempat tersebut sudah melakukan penolakan.
Namun karena desakan dari para mahasiswa di mana mereka telah melakukan semacam unjuk rasa di TPS tersebut, akhirnya dengan alasan keamanan maka mereka diizinkan untuk mencoblos.
Mahasiswa itu datang beramai-ramai sehingga membuat suasana pemilihan seoalah tidak kondusif.
"Biasalah mahasiswa. Makanya sekarang tengah kita kaji untuk PSU," ujar Arjuna.
Namun sejauh ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman masih terus melakukan kajian.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengakui ada 4 TPS yang berpotensi dilakukan PSU.
Pembahasan terkait pelaksanaan PSU kini memasuki tahap akhir di mana Jumat (17/2/2024) ini, pihaknya tengah berkoordinasi intensi dengan pihak Bawaslu DIY.
"Kami tengah berkoordinasi dengan Bawaslu DIY ini," tutur Arjuna ketika dikonfirmasi.
Arjuna menyebut, 4 TPS yang berpotensi dilakukan PSU di antaranya adalah TPS 26 Sidoarum Godean, TPS 29 Tegaltirto Berbah, TPS 126 Caturtunggal Depok dan TPS 26 Tridadi Sleman.
Empat TPS tersebut kini tengah dikaji terkait dengan tingkat pelanggaran yang terjadi di masing-masing tempat.
Di TPS 26 Sidoarum, ada 3 pemilih DPTb yang seharusnya mencoblos 3 surat suara namun oleh petugas TPS diberikan 5 surat suara.
Kemudian di TPS 29 Tegaltirto Berbah berpotensi PSU karena ada seorang pemilih yang mencoblos dua kategori surat suara yang sama yaitu surat suara DPRD Provinsi yang dobel.
"Di TPS 26 Tridadi itu karena ada warga yang tidak terdaftar di TPS tersebut namun diberikan kesempatan untuk memilih. warga itu ber-KTP Ngaglik tetapi memilih di TPS Tridadi," terangnya.
Pelanggaran paling banyak terjadi di TPS 126 Caturtunggal Depok, di mana ada 21 mahasiswa yang tidak terdaftar dalam DPT ataupun DPTb namun akhirnya diizinkan untuk mencoblos surat suara Presiden dan wakil Presiden.
Meskipun sebenarnya semua petugas di tempat tersebut sudah melakukan penolakan.
Namun karena desakan dari para mahasiswa di mana mereka telah melakukan semacam unjuk rasa di TPS tersebut, akhirnya dengan alasan keamanan maka mereka diizinkan untuk mencoblos.
Mahasiswa itu datang beramai-ramai sehingga membuat suasana pemilihan seoalah tidak kondusif.
"Biasalah mahasiswa. Makanya sekarang tengah kita kaji untuk PSU," ujar Arjuna.
(shf)