Berkas dan Tersangka Korupsi PDAM Dilimpahkan ke Kejari Karawang

Kamis, 13 Agustus 2020 - 06:37 WIB
loading...
Berkas dan Tersangka...
Tatang Asmar, salah seorang tersangka korupsi PDAM Tirta Tarum, berjalan menuju tahanan. Foto/SINDOnews/Nilakusuma
A A A
KARAWANG - Berkas kasus Korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum, Kabupaten Karawang, Jawa Barat , telah P21 atau dinyatakan lengkap oleh Kejari Karawang.

Karena itu, Polres Karawang melimpahkan berkas perkara dan tiga tersangka, yakni Yogi Patria (60) eks Direktur Utama PDAP Tirta Tarum, Tatang Asmar (59), eks Direktur Umum PDAM Tirta Tarum, dan dan Nofi Farida (41), Kasubag Keuangan, ke Kejari Karawang untuk menjalani proses penuntutan. (BACA JUGA: Polres Karawang Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi PDAM )

Ketiganya disangka menyalahgunakan dana PDAM untuk membayar utang ke Perum Jasa Tirta (PJT) II yang mengakibatkan kerugian negara Rp2,8 miliar. (BACA JUGA: Soal Mobil Pajero Setengah Miliar, Ini Kata Eks Kalapas Sukamiskin )

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliesta Ageng Wicaksana mengatakan tiga tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan. "Saat ditetapkan sebagai tersangka langsung kami tahan," kata AKP Oliesta saat ekpos kasus di Mapolres Karawang, Rabu (12/8/20). (BACA JUGA: Ambulans Patah As, Ibu Mau Melahirkan Sudah Pecah Ketuban Dievakuasi Polisi )

AKP Oliesta mengemukakan, dana PDAM yang diduga diselewengkan semula diperuntukan untuk membayar utang ke PJT II sekitar Rp4 miliar. Namun uang tersebut tidak dibayarkan, justru disalahgunakan hingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp2,8 miliar. "Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi," ujar Kasat Reskrim.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tutur AKP Oliesta, diketahui tersangka
Nofi Farida sebagai penanggung jawab keuangan, mendapat perintah dari Dirut dan Dirum PDAM Tirta Tarum untuk menggunakan uang tersebut sebagai dana "entertaint" dan "nonbugeter.

"Ketiganya melanggar Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 junto Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun," tutur AKP Oliesta.

Tersangka Tatang Asmar mengaku telah memakai dana Rp350.395.804. Sedangkan Yogie menggunakan uang Rp313.600.000 untuk keperluan pribadi. "Aliran dana Rp1,3 miliar atau tepatnya Rp1.308.627.814, sisanya masih belum dipertanggungjawabkan," ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karawang Prasetyo mengatakan, berkas perkara dugaan korupsi PDAM Tirta Tarum telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Pihaknya akan melakukan penahanan terhadap tiga tersangka. "Demi kepentingan pemeriksaan, ketiga tersangka tetap kami tahan," kata Prasetyo.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
Pipa di Jalan RE Martadinata...
Pipa di Jalan RE Martadinata Jakut Bocor, Suplai Air Bersih ke Ancol dan Pademangan Terganggu
Kadis Budparekraf Sumut...
Kadis Budparekraf Sumut Ditahan Terkait Korupsi Penataan Situs Sejarah Senilai Rp817 Miliar
3 Kecamatan di Karawang...
3 Kecamatan di Karawang Banjir hingga 2 Meter, 10.180 Jiwa Terdampak
Mantan Gubernur Bengkulu...
Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Ditahan terkait Kasus Korupsi Izin Kebun Sawit
KPK Geledah Kantor Dinas...
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan PBJ Musi Banyuasin, Sita Barang Bukti Elektronik
Kasus Korupsi Pengelolaan...
Kasus Korupsi Pengelolaan Wisata Mangrove di Bintan, 7 Orang Ditetapkan Tersangka
Datangi KPK, Pegiat...
Datangi KPK, Pegiat Antikorupsi JeJAK Sumut Sebut Kabupaten Langkat Darurat Korupsi
Rekomendasi
Rapor Merah Bursa Saham...
Rapor Merah Bursa Saham Sepekan: IHSG Ambles 1,81%, Kapitalisasi Pasar Turun Rp215 T
SIG Pasok 76.000 Ton...
SIG Pasok 76.000 Ton Semen Dukung Pembangunan Bendungan Sidan di Bali
Dr Richard Lee Tawarkan...
Dr Richard Lee Tawarkan Sarwendah Jadi Mualaf: Log In Aja Dulu
Berita Terkini
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
42 menit yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
1 jam yang lalu
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
1 jam yang lalu
Kisah Penangkapan Crazy...
Kisah Penangkapan Crazy Rich Kiai Murmo yang Memicu Kemarahan Pangeran Diponegoro Kepada Belanda
2 jam yang lalu
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
3 jam yang lalu
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
9 jam yang lalu
Infografis
Bacaan Niat Zakat Fitrah...
Bacaan Niat Zakat Fitrah Beserta Bahasa Arab, Latin, dan Artinya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved