Berkas dan Tersangka Korupsi PDAM Dilimpahkan ke Kejari Karawang

Kamis, 13 Agustus 2020 - 06:37 WIB
loading...
Berkas dan Tersangka...
Tatang Asmar, salah seorang tersangka korupsi PDAM Tirta Tarum, berjalan menuju tahanan. Foto/SINDOnews/Nilakusuma
A A A
KARAWANG - Berkas kasus Korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum, Kabupaten Karawang, Jawa Barat , telah P21 atau dinyatakan lengkap oleh Kejari Karawang.

Karena itu, Polres Karawang melimpahkan berkas perkara dan tiga tersangka, yakni Yogi Patria (60) eks Direktur Utama PDAP Tirta Tarum, Tatang Asmar (59), eks Direktur Umum PDAM Tirta Tarum, dan dan Nofi Farida (41), Kasubag Keuangan, ke Kejari Karawang untuk menjalani proses penuntutan. (BACA JUGA: Polres Karawang Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi PDAM )

Ketiganya disangka menyalahgunakan dana PDAM untuk membayar utang ke Perum Jasa Tirta (PJT) II yang mengakibatkan kerugian negara Rp2,8 miliar. (BACA JUGA: Soal Mobil Pajero Setengah Miliar, Ini Kata Eks Kalapas Sukamiskin )

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliesta Ageng Wicaksana mengatakan tiga tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan. "Saat ditetapkan sebagai tersangka langsung kami tahan," kata AKP Oliesta saat ekpos kasus di Mapolres Karawang, Rabu (12/8/20). (BACA JUGA: Ambulans Patah As, Ibu Mau Melahirkan Sudah Pecah Ketuban Dievakuasi Polisi )

AKP Oliesta mengemukakan, dana PDAM yang diduga diselewengkan semula diperuntukan untuk membayar utang ke PJT II sekitar Rp4 miliar. Namun uang tersebut tidak dibayarkan, justru disalahgunakan hingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp2,8 miliar. "Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi," ujar Kasat Reskrim.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tutur AKP Oliesta, diketahui tersangka
Nofi Farida sebagai penanggung jawab keuangan, mendapat perintah dari Dirut dan Dirum PDAM Tirta Tarum untuk menggunakan uang tersebut sebagai dana "entertaint" dan "nonbugeter.

"Ketiganya melanggar Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 junto Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun," tutur AKP Oliesta.

Tersangka Tatang Asmar mengaku telah memakai dana Rp350.395.804. Sedangkan Yogie menggunakan uang Rp313.600.000 untuk keperluan pribadi. "Aliran dana Rp1,3 miliar atau tepatnya Rp1.308.627.814, sisanya masih belum dipertanggungjawabkan," ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karawang Prasetyo mengatakan, berkas perkara dugaan korupsi PDAM Tirta Tarum telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Pihaknya akan melakukan penahanan terhadap tiga tersangka. "Demi kepentingan pemeriksaan, ketiga tersangka tetap kami tahan," kata Prasetyo.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
Pipa di Jalan RE Martadinata...
Pipa di Jalan RE Martadinata Jakut Bocor, Suplai Air Bersih ke Ancol dan Pademangan Terganggu
Kadis Budparekraf Sumut...
Kadis Budparekraf Sumut Ditahan Terkait Korupsi Penataan Situs Sejarah Senilai Rp817 Miliar
3 Kecamatan di Karawang...
3 Kecamatan di Karawang Banjir hingga 2 Meter, 10.180 Jiwa Terdampak
Mantan Gubernur Bengkulu...
Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Ditahan terkait Kasus Korupsi Izin Kebun Sawit
KPK Geledah Kantor Dinas...
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan PBJ Musi Banyuasin, Sita Barang Bukti Elektronik
Kasus Korupsi Pengelolaan...
Kasus Korupsi Pengelolaan Wisata Mangrove di Bintan, 7 Orang Ditetapkan Tersangka
Datangi KPK, Pegiat...
Datangi KPK, Pegiat Antikorupsi JeJAK Sumut Sebut Kabupaten Langkat Darurat Korupsi
Rekomendasi
Kewalahan Hadapi Rusia...
Kewalahan Hadapi Rusia di Medan Perang, Ukraina Ganti Jenderal Komandan Angkatan Darat
Kim Soo Hyun Terus-menerus...
Kim Soo Hyun Terus-menerus Hubungi Ayah Kim Sae Ron, Beri Tekanan?
Mutasi TNI Terbaru,...
Mutasi TNI Terbaru, Jenderal Agus Subiyanto Geser 3 Pati TNI AU Jadi Staf Khusus KSAU
Berita Terkini
Wasiat Arya Wiraraja...
Wasiat Arya Wiraraja Picu Pasukan Jayakatwang Kediri Serang Kerajaan Singasari
2 jam yang lalu
Meresahkan! Geng Motor...
Meresahkan! Geng Motor Keroyok Pemuda hingga Tewas di Minimarket
3 jam yang lalu
Gubernur Khofifah Dukung...
Gubernur Khofifah Dukung Usulan KH M Yusuf Hasyim sebagai Pahlawan Nasional
3 jam yang lalu
Pengaruh Candu Merasuki...
Pengaruh Candu Merasuki Pasukan Pangeran Diponegoro saat Perang Jawa
4 jam yang lalu
Oknum Brimob Diduga...
Oknum Brimob Diduga Aniaya Karyawan Leasing di Kendari, Polda Sultra Lakukan Penyelidikan
12 jam yang lalu
Tragis! 3 Pekerja Pabrik...
Tragis! 3 Pekerja Pabrik Kulit di Sumedang Sempat Saling Menolong hingga Meninggal di dalam Kubangan Limbah
12 jam yang lalu
Infografis
43 Negara yang akan...
43 Negara yang akan Dilarang Masuk ke Amerika Serikat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved