Soal Mobil Pajero Setengah Miliar, Ini Kata Eks Kalapas Sukamiskin

Rabu, 12 Agustus 2020 - 17:12 WIB
loading...
Soal Mobil Pajero Setengah...
Wahid Husen, saat menjalani sidang vonis pada 2019 silam di Pengadilan Tipikor Bandung. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Dalam dakwaan, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pengusaha Radian Azhar, pemilik PT Glori Karsa Abadi memberi mobil mewah Mitsubishi PajeroSport Dakar 4X2 warna hitam kepada eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen pada 2018.

Pemberian mobil mewah itu diduga suap untuk memuluskan upaya agar PT Glori Karsa Abadi, perusahaan milik Radian Azhar, disetujui menjadi rekananan dalam memenuhi berbagai kebutuhan di Lapas Sukamiskin. (BACA JUGA: Eks Kalapas Sukamiskin Ngaku Kerja Sama dengan Radian Azhar Berlanjut )

Wahid Husen yang hadir sebagai saksi di sidang kasus suap dengan terdakwa Radian Azhar di Pengadilan Tipikor pada PN Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandug, Rabu (12/8/202), memberikan penjelasan panjang lebar. (BACA JUGA: 2 Eks Kalapas Sukamiskin Jadi Saksi Kasus Suap Terdakwa Radian Azhar )

Eks Kalapas Sukamiskin yang merupakan terpidana kasus suap ini, mengatakan, mobil Mitsubishi PajeroSport Dakar4X2 warna hitam itu merupakan hasil barter dengan mobil lama miliknya. (BACA JUGA: Kasus Lapas Sukamiskin, DPR Minta Tak Berhenti Sampai di Deddy )

Dalam kesempatan itu, Wahid pun menceritakan asal usul mobil Mitsubishi PajeroSport Dakar4X2 tersebut. Awalnya, ujar Wahid, dia bertemu dengan Radian Azhar saat masih menjabat Kalapas Jelekong, Baleendah, Kabupaten Bandung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
Rekomendasi
Honda BeAT 2026 Resmi...
Honda BeAT 2026 Resmi Berubah: Harga Mulai Rp19 Juta, Ini Daftar Lengkap Pembaruannya
DPR: Kasus Chromebook...
DPR: Kasus Chromebook Adalah The New White Collar Crime Terbaik Tanpa Kriminalisasi
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Berita Terkini
RT 11 Gandaria Utara...
RT 11 Gandaria Utara Luncurkan Jingle KomLing Mania, Lagu Edukasi yang Bikin Warga Semangat Pilah Sampah!
Gempa Magnitudo 5,6...
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Timur Laut Alor NTT
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved