Soal Mobil Pajero Setengah Miliar, Ini Kata Eks Kalapas Sukamiskin

Rabu, 12 Agustus 2020 - 17:12 WIB
loading...
Soal Mobil Pajero Setengah...
Wahid Husen, saat menjalani sidang vonis pada 2019 silam di Pengadilan Tipikor Bandung. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Dalam dakwaan, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pengusaha Radian Azhar, pemilik PT Glori Karsa Abadi memberi mobil mewah Mitsubishi PajeroSport Dakar 4X2 warna hitam kepada eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen pada 2018.

Pemberian mobil mewah itu diduga suap untuk memuluskan upaya agar PT Glori Karsa Abadi, perusahaan milik Radian Azhar, disetujui menjadi rekananan dalam memenuhi berbagai kebutuhan di Lapas Sukamiskin. (BACA JUGA: Eks Kalapas Sukamiskin Ngaku Kerja Sama dengan Radian Azhar Berlanjut )

Wahid Husen yang hadir sebagai saksi di sidang kasus suap dengan terdakwa Radian Azhar di Pengadilan Tipikor pada PN Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandug, Rabu (12/8/202), memberikan penjelasan panjang lebar. (BACA JUGA: 2 Eks Kalapas Sukamiskin Jadi Saksi Kasus Suap Terdakwa Radian Azhar )

Eks Kalapas Sukamiskin yang merupakan terpidana kasus suap ini, mengatakan, mobil Mitsubishi PajeroSport Dakar4X2 warna hitam itu merupakan hasil barter dengan mobil lama miliknya. (BACA JUGA: Kasus Lapas Sukamiskin, DPR Minta Tak Berhenti Sampai di Deddy )

Dalam kesempatan itu, Wahid pun menceritakan asal usul mobil Mitsubishi PajeroSport Dakar4X2 tersebut. Awalnya, ujar Wahid, dia bertemu dengan Radian Azhar saat masih menjabat Kalapas Jelekong, Baleendah, Kabupaten Bandung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Rekomendasi
Bring Back My Heart...
Bring Back My Heart Jadi Pilihan Microdrama Romantis yang Seru di V+Short
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
Obat Kuat dengan Efek...
Obat Kuat dengan Efek hingga 3 Hari, Amankah? Yuk Kenali Faktanya Sebelum Mengkonsumsi
Berita Terkini
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, Asosiasi Minta Vape Legal Dibedakan dengan Penyalahgunaan Narkoba
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved