3 Kecamatan di Karawang Banjir hingga 2 Meter, 10.180 Jiwa Terdampak

Rabu, 05 Maret 2025 - 14:24 WIB
loading...
3 Kecamatan di Karawang...
Warga Kabupaten Karawang mengungsi akibat banjir yang melanda daerah tersebut hingga ketinggian mencapai dua meter. Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Tiga kecamatan di Kabupaten Karawang terendam banjir hingga dua meter. Peristiwa ini terjadi pascahujan dengan intensitas tinggi dengan durasi lama yang mengguyur wilayah Karawang pada Selasa, 4 Maret 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.

Lokasi terdampak di Kecamatan Teluk Jambe terdiri dari empat desa antara lain Desa Karangligar, Mekarmulya, Mulyajaya, dan Wanakerta. Di Kecamatan Karawang Barat, dua wilayah terdampak adalah Desa Tanjungmekar dan Kelurahan Karawangkulo. Sementara itu empat desa terdampak di Kecamatan Pangkalan yaitu Desa Mulangsar, Ciptasari, Tamanmekar, dan Tamansari.

Tinggi muka air bervariasi di tiap wilayah terdampak antara 10-200 sentimeter. Hingga hari ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang melaporkan genangan air berangsur surut.



"Berdasarkan kaji cepat sementara oleh Tim Reaksi Cepat (TRC), sebanyak 3.659 KK atau 10.180 jiwa terdampak. Sebanyak 375 warga mengungsi di titik Desa Karangligar," ujar Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Rabu (5/3/2025).

Tim gabungan sat ini masih melakukan evakuasi warga terdampak. BPBD Kabupaten Karawang juga mendirikan dapur umum dan tenda pengungsian serta mendistribusikan logistik bagi warga.



Kebutuhan mendesak di lapangan antara lain makanan siap saji, air mineral, selimut, dan matras, hygiene kit, dan alat kebersihan.

Pemerintah Kabupaten Karawang telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Banjir, Banjir Bandang, Cuaca Esktrem, Gelombang Ekstrem dan Abrasi, Serta Tanah Longsor di Wilayah Kabupaten Karawang Tahun 2024/2025 Nomor 100.3.3.2/Kep.489-Huk/2024 terhitung sejak tanggal 08 November 2024 s.d 31 Mei 2025.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau warga Kabupaten Karawang untuk mengikuti arahan dari otoritas setempat dan tidak lekas percaya pada informasi-informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2763 seconds (0.1#10.24)