Polres Karawang Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi PDAM

Kamis, 07 Mei 2020 - 13:11 WIB
loading...
Polres Karawang Tetapkan...
kuasa hukum Asep Agustian yang mendampingi kliennya Novi Farida membuka pembukuan penggunaan uang PJT II yang digunakan banyak pejabat. foto : SINDOnews/nilakusuma
A A A
KARAWANG - Polres Karawang menetapkan tiga orang tersangka dugaan korupsi di lingkungan PDAM senilai Rp1,3 miliar. Ketiganya adalah Yogi (mantan Dirut PDAM), Tatang Asmar (mantan Direktur Umum ) dan Novi Farida (Kasubag Keuangan).

Ketiganya ditahan penyidik Polres Karawang dengan tuduhan menyalahgunakan uang pembayaran utang ke Perusahaan Jasa Tirta (PJT) II sebesar Rp2,9 miliar. ”Detailnya nanti diinformasikan lebih lanjut dalam konferensi pers,” kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Bimatoro Kurniawan, Kamis (7/5/2020)

Asep Agustian, kuasa hukum tersangka Novi mengungkapkan kliennya ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 April lalu. Yang dia herankan, penetapan tersangka tersebut dilakukan tanpa diketahui ekspose kasusnya. Ada kesan, kasus ini sengaja ditutupi dan tidak diumumkan kepada publik.

"Ada yang aneh dalam kasus ini kenapa kasus ini tidak dibuka ke masyarakat, dan kita tidak tahu kapan dilakukan ekspose atas kasus ini. Terkesan kasus ini ada yang disembunyikan ke masyarakat," kata Asep, Rabu (6/5/20).

Sejak awal Asep merasakan kasus yang melibatkan kliennya ini banyak keanehan. Beradasarkan laporan pembukuan PDAM, uang untuk pembayaran utang ke PJT II digunakan banyak pihak. Selaku bawahan, kliennya hanya menuruti perintah pimpinan untuk mengeluarkan uang.

"Uang itu banyak keluar untuk anggota DPRD, polisi dan masyarakat lainnya atas perintah atasan. Pertanyaan saya apakah anggota DPRD dan polisi diperiksa oleh penyidik? tidak ada dalam BAP pemeriksaan. Kasus ini jadi bancakan pejabat, tapi kenapa klien saya yang harus tanggungjawab," katanya

Agustian meminta kasus ini ditangani secara objektif dengan memeriksa semua yang terlibat menikmati uang bancakan tersebut. Dia meminta Kasatreskrim Polres Karawang berani memeriksa anggota kepolisian yang ikut menikmati uang tersebut.

"Jangan hanya klien saya dong, mereka yang ikut menikmati juga harus diperiksa biar adil," katanya.

Dia juga menyayangkan sikap kepolisian yang tetap melakukan penahanan di tengah situasi pandemi COVID-19. Apalagi saat ini kondisi kesehatan kliennya sedang sakit, harusnya menjadi bahan pertimbangan.

"Saya sudah mengajukan pembantaran agar klien saya dirawat saja dirumah sakit. Tapi sampai sekarang permohonan kami tidak juga ditanggapi," katanya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
Pipa di Jalan RE Martadinata...
Pipa di Jalan RE Martadinata Jakut Bocor, Suplai Air Bersih ke Ancol dan Pademangan Terganggu
Kadis Budparekraf Sumut...
Kadis Budparekraf Sumut Ditahan Terkait Korupsi Penataan Situs Sejarah Senilai Rp817 Miliar
3 Kecamatan di Karawang...
3 Kecamatan di Karawang Banjir hingga 2 Meter, 10.180 Jiwa Terdampak
KPK Geledah Kantor Dinas...
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan PBJ Musi Banyuasin, Sita Barang Bukti Elektronik
Kasus Korupsi Pengelolaan...
Kasus Korupsi Pengelolaan Wisata Mangrove di Bintan, 7 Orang Ditetapkan Tersangka
Kejari Tetapkan 2 Tersangka...
Kejari Tetapkan 2 Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi di BUMD PT RSM
Mantan Wakil Bupati...
Mantan Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi
Rekomendasi
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
Trump Dipukul Wajahnya...
Trump Dipukul Wajahnya dengan Mikrofon oleh Reporter, Langsung Beri Tatapan Maut
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
Berita Terkini
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
49 menit yang lalu
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
1 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
2 jam yang lalu
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
2 jam yang lalu
Kisah Penangkapan Crazy...
Kisah Penangkapan Crazy Rich Kiai Murmo yang Memicu Kemarahan Pangeran Diponegoro Kepada Belanda
3 jam yang lalu
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
4 jam yang lalu
Infografis
5 Pejabat China yang...
5 Pejabat China yang Dieksekusi Mati karena Korupsi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved