Polres Karawang Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi PDAM

Kamis, 07 Mei 2020 - 13:11 WIB
loading...
Polres Karawang Tetapkan...
kuasa hukum Asep Agustian yang mendampingi kliennya Novi Farida membuka pembukuan penggunaan uang PJT II yang digunakan banyak pejabat. foto : SINDOnews/nilakusuma
A A A
KARAWANG - Polres Karawang menetapkan tiga orang tersangka dugaan korupsi di lingkungan PDAM senilai Rp1,3 miliar. Ketiganya adalah Yogi (mantan Dirut PDAM), Tatang Asmar (mantan Direktur Umum ) dan Novi Farida (Kasubag Keuangan).

Ketiganya ditahan penyidik Polres Karawang dengan tuduhan menyalahgunakan uang pembayaran utang ke Perusahaan Jasa Tirta (PJT) II sebesar Rp2,9 miliar. ”Detailnya nanti diinformasikan lebih lanjut dalam konferensi pers,” kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Bimatoro Kurniawan, Kamis (7/5/2020)

Asep Agustian, kuasa hukum tersangka Novi mengungkapkan kliennya ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 April lalu. Yang dia herankan, penetapan tersangka tersebut dilakukan tanpa diketahui ekspose kasusnya. Ada kesan, kasus ini sengaja ditutupi dan tidak diumumkan kepada publik.

"Ada yang aneh dalam kasus ini kenapa kasus ini tidak dibuka ke masyarakat, dan kita tidak tahu kapan dilakukan ekspose atas kasus ini. Terkesan kasus ini ada yang disembunyikan ke masyarakat," kata Asep, Rabu (6/5/20).

Sejak awal Asep merasakan kasus yang melibatkan kliennya ini banyak keanehan. Beradasarkan laporan pembukuan PDAM, uang untuk pembayaran utang ke PJT II digunakan banyak pihak. Selaku bawahan, kliennya hanya menuruti perintah pimpinan untuk mengeluarkan uang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Pembudidaya Ikan Bioflok...
Pembudidaya Ikan Bioflok Karawang Sukses Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo
Perumda Air Minum Bekasi...
Perumda Air Minum Bekasi Siapkan Transformasi Besar di 2026
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Evaluasi Kerja Sama...
Evaluasi Kerja Sama Air Curah, Soroti Aspek Keuntungan dan Kinerja
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
130 Orang Ditangkap...
130 Orang Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Para Pejabat Berbagai Kementerian
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
Rekomendasi
OTT KPK di Sumut, 7...
OTT KPK di Sumut, 7 Orang Ditangkap Termasuk Bupati Langkat
RSUD Tobelo Perluas...
RSUD Tobelo Perluas Akses Layanan Jantung Anak, Didukung Alat Echocardiography Bantuan NHM
Dukung Sekolah Rakyat,...
Dukung Sekolah Rakyat, SIG Pasok Material Konstruksi Ramah Lingkungan di 4 Provinsi
Berita Terkini
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Pemprov DKI Telusuri...
Pemprov DKI Telusuri Lahan Warga Pinggir Rel Pejompongan yang Terancam Digusur, Pramono: Saya Ingin Memanusiakan Orang
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved