Viral Bule Gunakan Patwal Polisi Hindari Kemacetan di Bali, Ini Faktanya
Jum'at, 02 Februari 2024 - 08:46 WIB
loading...
Video viral di media sosial menampilkan seorang bule menggunakan pengawalan polisi lalu lintas untuk menghindari kemacetan di Denpasar, Bali. Foto/Tangkapan Layar
A
A
A
DENPASAR - Sebuah video viral di media sosial menampilkan seorang Warga Negara Asing (WNA) menggunakan pengawalan polisi lalu lintas untuk menghindari kemacetan di Denpasar, Bali.
Kejadian ini menciptakan pro kontra terkait fungsi polisi dalam pengawalan lalu lintas. Video tersebut menunjukkan seorang turis yang mengendarai mobil pribadi dan meminta pengawalan dari polisi lalu lintas.
Diduga patwal polisi digunakan untuk membantu turis tersebut menuju ke sebuah Beach Club di Bali, dengan tujuan menghindari kemacetan.
Baca Juga: Identitas Bule Ngamuk dan Tenteng Pisau di Seminyak Bali Terungkap, Ini Motifnya
Video yang beredar luas di media sosial menimbulkan pertanyaan tentang apakah pengawalan polisi dapat digunakan untuk kepentingan pribadi dan non-darurat.
Banyak netizen menyuarakan kebingungan dan kecaman mempertanyakan peran polisi dalam pengawalan tamu asing.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan bahwa hasil analisis mengungkap bahwa video tersebut sebenarnya merupakan rekaman lama yang di-reupload.
Kejadian ini menciptakan pro kontra terkait fungsi polisi dalam pengawalan lalu lintas. Video tersebut menunjukkan seorang turis yang mengendarai mobil pribadi dan meminta pengawalan dari polisi lalu lintas.
Diduga patwal polisi digunakan untuk membantu turis tersebut menuju ke sebuah Beach Club di Bali, dengan tujuan menghindari kemacetan.
Baca Juga: Identitas Bule Ngamuk dan Tenteng Pisau di Seminyak Bali Terungkap, Ini Motifnya
Video yang beredar luas di media sosial menimbulkan pertanyaan tentang apakah pengawalan polisi dapat digunakan untuk kepentingan pribadi dan non-darurat.
Banyak netizen menyuarakan kebingungan dan kecaman mempertanyakan peran polisi dalam pengawalan tamu asing.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan bahwa hasil analisis mengungkap bahwa video tersebut sebenarnya merupakan rekaman lama yang di-reupload.
Lihat Juga :