Kisah Dyah Balitung, Raja Mataram yang Tuntaskan Janji Politiknya usai Berkuasa
Minggu, 14 Januari 2024 - 07:22 WIB
loading...
Dyah Balitung merupakan Raja Mataram yang pernah memerintahkan untuk membuat bangunan khusus di tepi Sungai Bengawan Solo. Foto/Kemendikbud
A
A
A
Dyah Balitung merupakan Raja Mataram yang pernah memerintahkan untuk membuat bangunan khusus di tepi Sungai Bengawan Solo. Bangunan itu berupa tempat penyeberangan dibuat di Paparahuan, aliran tepi Sungai Bengawan Solo, yang kini masuk Desa Praon, Wonogiri.
Pembuatan bangunan penyeberangan ini konon diabadikan dalam sebuah prasasti bernama Prasasti Telang tahun 825. Saat itu Rakai Watukura Dyah Balitung mulai melaksanakan ekspansi perluasan kekuasaan wilayah Kerajaan Mataram ke timur.
Dyah Balitung konon juga menetapkan sima atau daerah bebas pajak di Desa Telang, Mahe, dan Paparahuan. Sementara karena janjinya, Dyah Balitung jika telah terpilih menjadi raja akan membuatkan suatu bangunan, maka ia tepatinya.
Dikutip dari "Sejarah Nasional Indonesia II : Zaman Kuno", konon janji dari Dyah Balitung ini tercatat dengan bunyi nazar seorang raja yang telah memerintah sebelumnya, yaitu haji dewata sang lumah ing satasrngga, atau sama dengan raja yang telah diperdewakan dan dimakamkan di Satašīngga. Siapa tokoh ini, yang juga disebut di dalam Prasasti Poh tahun 827 Saka atau 17 Juli 905 M, dengan sebutan mahārāja sang lumah ing satasrngga.
Baca Juga: Kisah Kerajaan Mataram dan Banten Saling Berkirim Hadiah Usai Peperangan Sengit
Pembuatan bangunan penyeberangan ini konon diabadikan dalam sebuah prasasti bernama Prasasti Telang tahun 825. Saat itu Rakai Watukura Dyah Balitung mulai melaksanakan ekspansi perluasan kekuasaan wilayah Kerajaan Mataram ke timur.
Dyah Balitung konon juga menetapkan sima atau daerah bebas pajak di Desa Telang, Mahe, dan Paparahuan. Sementara karena janjinya, Dyah Balitung jika telah terpilih menjadi raja akan membuatkan suatu bangunan, maka ia tepatinya.
Dikutip dari "Sejarah Nasional Indonesia II : Zaman Kuno", konon janji dari Dyah Balitung ini tercatat dengan bunyi nazar seorang raja yang telah memerintah sebelumnya, yaitu haji dewata sang lumah ing satasrngga, atau sama dengan raja yang telah diperdewakan dan dimakamkan di Satašīngga. Siapa tokoh ini, yang juga disebut di dalam Prasasti Poh tahun 827 Saka atau 17 Juli 905 M, dengan sebutan mahārāja sang lumah ing satasrngga.
Baca Juga: Kisah Kerajaan Mataram dan Banten Saling Berkirim Hadiah Usai Peperangan Sengit
Lihat Juga :