DPC PDIP Boyolali Siap Dampingi Relawan Ganjar-Mahfud Korban Penganiayaan Oknum TNI
Minggu, 31 Desember 2023 - 15:19 WIB
loading...
DPC PDIP Boyolali menyebut bahwa tindak penganiayaan yang dilakukan oknum TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud adalah pelanggaran HAM berat. Foto/Ilustrasi/Dok.Sindonews
A
A
A
BOYOLALI - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Boyolali menyebut bahwa tindak penganiayaan yang dilakukan oknum TNI di Kompi B Yonif Raider 408/Sbh terhadap relawan Ganjar-Mahfud , Sabtu (30/12/2023) adalah tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPC PDIP Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanta. Dalam kesempatan itu, ia siap memberikan pendampingan hukum untuk korban hingga kasus ini diusut tuntas.
Seperti diketahui bahwa pada, Minggu (31/12/2023), pihak keluarga korban secara tegas telah menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Pihak keluarga korban bahkan telah mengembalikan bingkisan yang dikirim pihak Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Boyolali pascakejadian.
Baca Juga: 2 Relawan Ganjar-Mahfud Korban Penganiayaan Oknum TNI di Boyolali Jalani Rawat Inap
"Dari pihak keluarga kami tidak mau menerima bingkisan dari TNI. Pihak keluarga penginnya proses hukum sampai tuntas," kata perwakilan pihak keluarga korban Dwiratno di depan markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Boyolali, Minggu (31/12/2023).
Selain itu, pihak keluarga juga menolak adanya bantuan biaya perawatan yang sudah ditawarkan oleh pihak TNI.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPC PDIP Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanta. Dalam kesempatan itu, ia siap memberikan pendampingan hukum untuk korban hingga kasus ini diusut tuntas.
Seperti diketahui bahwa pada, Minggu (31/12/2023), pihak keluarga korban secara tegas telah menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Pihak keluarga korban bahkan telah mengembalikan bingkisan yang dikirim pihak Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Boyolali pascakejadian.
Baca Juga: 2 Relawan Ganjar-Mahfud Korban Penganiayaan Oknum TNI di Boyolali Jalani Rawat Inap
"Dari pihak keluarga kami tidak mau menerima bingkisan dari TNI. Pihak keluarga penginnya proses hukum sampai tuntas," kata perwakilan pihak keluarga korban Dwiratno di depan markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Boyolali, Minggu (31/12/2023).
Selain itu, pihak keluarga juga menolak adanya bantuan biaya perawatan yang sudah ditawarkan oleh pihak TNI.
Lihat Juga :