Sudah 3 Murid Melapor, Polisi Periksa Oknum Guru Ngaji Cabul Besok
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Jajaran Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar , segera memeriksa pria AM, (55), oknum guru mengaji yang dilaporkan dugaan kasus pencabulan terhadap muridnya sendiri.
Pihak kepolisian telah melayangkan pemanggilan terhadap oknum guru mengaji tersebut, setelah sudah ada 3 korbannya yang melaporkan tindakan tidak senonoh itu.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus menyampaikan, pemanggilan terhadap pria AM (55), dalam proses penyelidikan atas tiga laporan resmi dari korban masing-masing berinisial JA (9), KN (10) dan AA (9).
"Sudah dilayangkan surat panggilan, jadwalnya besok, sekaligus dilakukan gelar perkara. Nanti ditambah dengan keterangan ahli melalui hasil visum dan asesmen psikolog juga. Kan pemeriksaan sudah dilakukan juga sama korban-korban (murid)," kata pria yang akrab disapa Edhy di kantornya, Senin, (10/8/2020).
Sebelumnya, Kanit PPA Polrestabes Makassar AKP Ismail mengatakan, sejauh proses penyelidikan pihaknya telah memeriksa dua pelapor dan tiga saksi pelapor. Mereka telah dimintai keterangan hingga pemeriksaan kondisi fisik dan mental.
Jika hasil pemeriksaan telah keluar, dilanjutkan Ismail tidak menutup kemungkinan kakek tiga cucu itu bakal ditetapkan sebagai tersangka. Laporan pertama kali dilayangkan oleh JA pada Kamis 30 Juli 2020, setelah itu berangsur para korban mulai melapor satu persatu.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban yang tak lain adalah murid terlapor, diduga dilecehkan saat aktivitas pengajian tengah berlangsung. Peristiwa itu terjadi akhir Juli 2020 lalu, di halaman rumah terlapor yang dijadikan sebagai tempat mengaji.
Terlapor disebutkan Ismail membangun balai-balai atau gazebo di bawah pohon mangga, akitivitas belajar mengajar dilakukan siang hari. Rata-rata murid belajar setelah pulang dari sekolah, dan saat AM lowong dalam bekerja sebagai tukang ojek.
"Jadi anak-anak ini pada saat diajari mengaji oknum guru ngajinya ini duduk disamping anak-anak tersebut. Lalu kemudian guru mengaji ini memasukkan tangannya ke balik baju korban dan memegang alat vital, seperti itu," imbuh Mantan Kanit Reskrim Tamalate Makassar itu.
Pihak kepolisian telah melayangkan pemanggilan terhadap oknum guru mengaji tersebut, setelah sudah ada 3 korbannya yang melaporkan tindakan tidak senonoh itu.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus menyampaikan, pemanggilan terhadap pria AM (55), dalam proses penyelidikan atas tiga laporan resmi dari korban masing-masing berinisial JA (9), KN (10) dan AA (9).
"Sudah dilayangkan surat panggilan, jadwalnya besok, sekaligus dilakukan gelar perkara. Nanti ditambah dengan keterangan ahli melalui hasil visum dan asesmen psikolog juga. Kan pemeriksaan sudah dilakukan juga sama korban-korban (murid)," kata pria yang akrab disapa Edhy di kantornya, Senin, (10/8/2020).
Sebelumnya, Kanit PPA Polrestabes Makassar AKP Ismail mengatakan, sejauh proses penyelidikan pihaknya telah memeriksa dua pelapor dan tiga saksi pelapor. Mereka telah dimintai keterangan hingga pemeriksaan kondisi fisik dan mental.
Jika hasil pemeriksaan telah keluar, dilanjutkan Ismail tidak menutup kemungkinan kakek tiga cucu itu bakal ditetapkan sebagai tersangka. Laporan pertama kali dilayangkan oleh JA pada Kamis 30 Juli 2020, setelah itu berangsur para korban mulai melapor satu persatu.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban yang tak lain adalah murid terlapor, diduga dilecehkan saat aktivitas pengajian tengah berlangsung. Peristiwa itu terjadi akhir Juli 2020 lalu, di halaman rumah terlapor yang dijadikan sebagai tempat mengaji.
Terlapor disebutkan Ismail membangun balai-balai atau gazebo di bawah pohon mangga, akitivitas belajar mengajar dilakukan siang hari. Rata-rata murid belajar setelah pulang dari sekolah, dan saat AM lowong dalam bekerja sebagai tukang ojek.
"Jadi anak-anak ini pada saat diajari mengaji oknum guru ngajinya ini duduk disamping anak-anak tersebut. Lalu kemudian guru mengaji ini memasukkan tangannya ke balik baju korban dan memegang alat vital, seperti itu," imbuh Mantan Kanit Reskrim Tamalate Makassar itu.
(agn)