Tim Ahli Nilai Penegakan Protokol Kesehatan Masih Harus Ditingkatkan

Minggu, 09 Agustus 2020 - 21:23 WIB
loading...
A A A
Dengan begitu, hingga saat ini akumulasi kasus COVID-19 Sulsel tercatat sudah mencapai 10.363 orang. Dimana 7.214 diantaranya dinyatakan sembuh dan 335 meninggal dunia. Lalu, 2.814 lainnya masih dalam perawatan, baik di layanan rumah sakit, dan sebagian besar lewat program isolasi mandiri secara terpusat.

Ahli Epidemiologi Universitas Hasanuddin (Unhas) ini pun berharap, masyarakat ikut bertanggungjawab penuh untuk melaksanakan program perilaku hidup bersih dan sehat. Agenda protokol kesehatan saat ini menjadi upaya yang efektif dalam mencegah penularan. Diikuti dengan pengawasan yang ketat dari pemerintah.

"Perlu meningkatkan kepedulian warga untuk penegakan disiplin protokol kesehatan dengan mereaktifasi peran dasawisma, RT, RW dan Posyandu," tandas Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Sulsel ini merekomendasikan.

Pemerintah daerah (Pemda) pun perlu mengatur pelaksanaan protokol kesehatan dalam sebuah regulasi yang lebih ketat. Apalagi Presiden RI Joko Widodo telah meneken dan menerbitkan Inpres Nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 .

Ridwan mengemukakan, inpres tersebut menjadi payung hukum bagi daerah untuk menerapkan aturan serupa. Yang bisa mengatur regulasi pelaksanaan sanksi secara ketat untuk meningkatkan kedisiplinan warga akan pelaksanaan protokol kesehatan.

"Untuk mengantisipasi hal tersebut tentu ada baiknya setiap Pemda segera merealisasikan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang disipiln penegakan protokol kesehatan. Supaya betul dapat dikawal dengan dalam hal promotif, preventif dan deteksi dini COVID-19," saran Ridwan.

(agn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1634 seconds (0.1#10.140)