Tim Ahli Nilai Penegakan Protokol Kesehatan Masih Harus Ditingkatkan
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Penegakan protokol kesehatan di Sulsel, masih harus ditingkatkan untuk menekan angka reproduksi (Rt) kasus COVID-19 di wilayah ini.
Pasalnya angka Rt COVID-19 kembali mengalami naik, setelah sempat bertahan dalam dua pekan terakhir dengan angka Rt di bawah 1.
Berdasarkan data perkembangan situasi COVID-19 Sulsel, angka reproduksi COVID-19 (Rt) Sulsel mengalami kenaikan menjadi 1,01 pada tanggal 8 Agustus 2020 lalu. Padahal sejak dua pekan terakhir, posisi Rt stagnan di kisaran angka 0,93-0,96.
Ahli Epidemiologi Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Ridwan Amiruddin mengatakan, laju penularan COVID-19 masih perlu diwaspadai. Disebutkan, adanya pergerakan Rt di Sulsel ke angka 1 menunjukkan beberapa indikasi.
Salah satunya, karena masih rendahnya kedisiplinan warga akan penerapan protokol kesehatan turut berkontribusi pada peningkatan reproduksi COVID-19 . Apalagi belum diikuti dengan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaannya oleh pemerintah.
"Pergerakan angka Rt Sulsel ke angka 1 mengindikasikan karena masih kendor atau masih lemahnya penegakan disiplin protokol kesehatan," papar Ridwan yang dikonfirmasi SINDOnews, Minggu (9/8/2020).
Tidak hanya itu, fluktuasi angka Rt ini juga menandakan pertumbuhan kasus real dengan transmisi lokal sedang berlangsung di masyarakat.
"Tracing oleh tim surveilans juga berjalan dengan baik dalam menemukan kasus dengan benar," tambah dia.
Masih terjadinya penambahan kasus harian terkonfirmasi positif COVID-19 turut berkontribusi pada kenaikan Rt tersebut. Dari data Tim Pengendalian COVID-19 Sulsel, kembali terjadi penambahan kasus positif baru sebanyak 90 orang yang terlapor pada Minggu (9/8) hari ini. Dengan angka Rt masih di posisi 1.
Dengan begitu, hingga saat ini akumulasi kasus COVID-19 Sulsel tercatat sudah mencapai 10.363 orang. Dimana 7.214 diantaranya dinyatakan sembuh dan 335 meninggal dunia. Lalu, 2.814 lainnya masih dalam perawatan, baik di layanan rumah sakit, dan sebagian besar lewat program isolasi mandiri secara terpusat.
Ahli Epidemiologi Universitas Hasanuddin (Unhas) ini pun berharap, masyarakat ikut bertanggungjawab penuh untuk melaksanakan program perilaku hidup bersih dan sehat. Agenda protokol kesehatan saat ini menjadi upaya yang efektif dalam mencegah penularan. Diikuti dengan pengawasan yang ketat dari pemerintah.
"Perlu meningkatkan kepedulian warga untuk penegakan disiplin protokol kesehatan dengan mereaktifasi peran dasawisma, RT, RW dan Posyandu," tandas Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Sulsel ini merekomendasikan.
Pemerintah daerah (Pemda) pun perlu mengatur pelaksanaan protokol kesehatan dalam sebuah regulasi yang lebih ketat. Apalagi Presiden RI Joko Widodo telah meneken dan menerbitkan Inpres Nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 .
Ridwan mengemukakan, inpres tersebut menjadi payung hukum bagi daerah untuk menerapkan aturan serupa. Yang bisa mengatur regulasi pelaksanaan sanksi secara ketat untuk meningkatkan kedisiplinan warga akan pelaksanaan protokol kesehatan.
"Untuk mengantisipasi hal tersebut tentu ada baiknya setiap Pemda segera merealisasikan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang disipiln penegakan protokol kesehatan. Supaya betul dapat dikawal dengan dalam hal promotif, preventif dan deteksi dini COVID-19," saran Ridwan.
Pasalnya angka Rt COVID-19 kembali mengalami naik, setelah sempat bertahan dalam dua pekan terakhir dengan angka Rt di bawah 1.
Berdasarkan data perkembangan situasi COVID-19 Sulsel, angka reproduksi COVID-19 (Rt) Sulsel mengalami kenaikan menjadi 1,01 pada tanggal 8 Agustus 2020 lalu. Padahal sejak dua pekan terakhir, posisi Rt stagnan di kisaran angka 0,93-0,96.
Ahli Epidemiologi Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Ridwan Amiruddin mengatakan, laju penularan COVID-19 masih perlu diwaspadai. Disebutkan, adanya pergerakan Rt di Sulsel ke angka 1 menunjukkan beberapa indikasi.
Salah satunya, karena masih rendahnya kedisiplinan warga akan penerapan protokol kesehatan turut berkontribusi pada peningkatan reproduksi COVID-19 . Apalagi belum diikuti dengan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaannya oleh pemerintah.
"Pergerakan angka Rt Sulsel ke angka 1 mengindikasikan karena masih kendor atau masih lemahnya penegakan disiplin protokol kesehatan," papar Ridwan yang dikonfirmasi SINDOnews, Minggu (9/8/2020).
Tidak hanya itu, fluktuasi angka Rt ini juga menandakan pertumbuhan kasus real dengan transmisi lokal sedang berlangsung di masyarakat.
"Tracing oleh tim surveilans juga berjalan dengan baik dalam menemukan kasus dengan benar," tambah dia.
Masih terjadinya penambahan kasus harian terkonfirmasi positif COVID-19 turut berkontribusi pada kenaikan Rt tersebut. Dari data Tim Pengendalian COVID-19 Sulsel, kembali terjadi penambahan kasus positif baru sebanyak 90 orang yang terlapor pada Minggu (9/8) hari ini. Dengan angka Rt masih di posisi 1.
Dengan begitu, hingga saat ini akumulasi kasus COVID-19 Sulsel tercatat sudah mencapai 10.363 orang. Dimana 7.214 diantaranya dinyatakan sembuh dan 335 meninggal dunia. Lalu, 2.814 lainnya masih dalam perawatan, baik di layanan rumah sakit, dan sebagian besar lewat program isolasi mandiri secara terpusat.
Ahli Epidemiologi Universitas Hasanuddin (Unhas) ini pun berharap, masyarakat ikut bertanggungjawab penuh untuk melaksanakan program perilaku hidup bersih dan sehat. Agenda protokol kesehatan saat ini menjadi upaya yang efektif dalam mencegah penularan. Diikuti dengan pengawasan yang ketat dari pemerintah.
"Perlu meningkatkan kepedulian warga untuk penegakan disiplin protokol kesehatan dengan mereaktifasi peran dasawisma, RT, RW dan Posyandu," tandas Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Sulsel ini merekomendasikan.
Pemerintah daerah (Pemda) pun perlu mengatur pelaksanaan protokol kesehatan dalam sebuah regulasi yang lebih ketat. Apalagi Presiden RI Joko Widodo telah meneken dan menerbitkan Inpres Nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 .
Ridwan mengemukakan, inpres tersebut menjadi payung hukum bagi daerah untuk menerapkan aturan serupa. Yang bisa mengatur regulasi pelaksanaan sanksi secara ketat untuk meningkatkan kedisiplinan warga akan pelaksanaan protokol kesehatan.
"Untuk mengantisipasi hal tersebut tentu ada baiknya setiap Pemda segera merealisasikan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang disipiln penegakan protokol kesehatan. Supaya betul dapat dikawal dengan dalam hal promotif, preventif dan deteksi dini COVID-19," saran Ridwan.
(agn)