Terduga Pengedar Narkoba Meninggal Usai Diperiksa di Polresta Barelang

Minggu, 09 Agustus 2020 - 10:20 WIB
loading...
Terduga Pengedar Narkoba...
Hendri Alfred Bakari alias Otong (38), terduga pengedar narkoba tewas usai menjalani pemeriksaan dan mengeluh sesak napas di Satresnarkoba Polresta Barelang .Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
Hendri Alfred Bakari alias Otong (38), terduga pengedar narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polresta Barelang meninggal usai menjalani pemeriksaan. Almarhum sempat mengeluh sesak napas saat diperiksa Satnarkoba Polresta Barelang. Dia sempat meminta alat bantu pernapasan.

"Jadi yang bersangkutan sebelum meninggal dunia, sempat mengeluhkan sesak napas. Kita sempat belikan alat bantu pernapasan karena sebelum meninggal yang bersangkutan sempat meminta pada kami," ujar Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman, saat dihubungi Minggu pagi, (9/8/2020). (Baca juga: Miris, Nenek Renta di Tasikmalaya Hidup dengan Ayam dan Kucing)

Dia menjelaskan, proses pemeriksaan oleh anggotanya terhadap almarhum berlangsung seperti biasa. Tetapi setelah mengeluhkan sesak napas dan minta alat bantu pernapasan, kondisi Hendri semakin memburuk. "Selanjutnya pada Sabtu pagi (8/8/2020), seusai Subuh dibawa ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) untuk mendapatkan bantuan medis," ujarnya. (Baca juga: Keributan Massa di Pasar Kliwon Solo, Sejumlah Orang Terluka)

Setelah sempat mendapat bantuan medis respons dari tubuh Hendri masih ada, tetapi sudah lemah. Sekitar pukul 07.30 WIB, pihak RSBK memberitahukan bahwasanya almarhum meninggal. "Kami diberitahu oleh pihak rumah sakit bahwa nyawa korban tidak tertolong lagi," ujarnya.

Terkait di bagian wajah dan kepala almarhum yang dibungkus perban, Rahman mengatakan itu adalah kewenangan dari pihak rumah sakit untuk menjelaskan. "Wajah sama kepalanya ada bungkusan, kami kurang paham. Itu kewenangan rumah sakit. Mungkin untuk mengikuti prosedur COVID-19," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1970 seconds (0.1#10.140)