Masyarakat DIY Laporkan Ade Armando ke Polisi, Sri Sultan HB X Bilang Begini
loading...
A
A
A
"Kita akan menggunakan UU ITE pasal 27 ayat 3 dan pasal 28 ayat 2 tentang ujaran kebencian. Dan untuk memperkuat laporan tersebut, kami membawa video yang diunggah oleh Ade Armando," tegasnya.
(shf)