Masyarakat DIY Laporkan Ade Armando ke Polisi, Sri Sultan HB X Bilang Begini

Kamis, 07 Desember 2023 - 12:22 WIB
loading...
Masyarakat DIY Laporkan Ade Armando ke Polisi, Sri Sultan HB X Bilang Begini
Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X angkat bicara terkait masyarakat yang melaporkan Ade Armando terkait ujaran kebencian. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
YOGYAKARTA - Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X angkat bicara terkait masyarakat yang melaporkan Ade Armando terkait ujaran kebencian.

"Silahkan saja itu masyarakat. ya kan," ujar Sultan usai menghadiri acara Anugerah KSN di Hotel Marriot Yogyakarta, Kamis (7/12/2023).



Dia menandaskan tidak pernah menyuruh agar warga DIY untuk melaporkan Ade Armando ke kepolisian. Menurutnya, itu adalah inisiatif dari warga sendiri yang ingin melaporkan Ade Armando.

"Yang penting saya tidak menyuruh," kata dia.



Ketua Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman), Widihasto Wasana Putro menanggapi banyaknya kelompok masyarakat yang akhirnya bereaksi dengan video Ade Armando.

Hal ini menunjukkan jika peristiwa Ade Armando memang telah menyita perhatian masyarakat DIY.

Terkait dengan laporan ke polisi, menurut Widihasto sudah cukup rakyat DIY dalam melakukan aksi-aksi. Sehingga sudah waktunya masyarakat mengambil langkah hukum. Karena apa yang disampaikan oleh Ade Armando menciderai rakyat DIY.



"Ya ini sudah menunjukkan jika kasus Ade Armando menyita perhatian publik Jogja" tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah masyarakat DIY yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa mendatangi Mapolda DIY untuk melaporkan Ade Armando atas tuduhan ujaran kebencian, Rabu (6/12/2023).

Koordinator Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa, Pribadi mengatakan hari ini mereka melaporkan Ade Armando terkait dengan ujaran kebencian terhadap Sri Sultan HB X dan rakyat DIY.

Melalui narasinya dalam video yang diunggah di media sosial, Ade Armando telah dianggap menebar ujaran kebencian.

"Ujaran kebencian itu terkait videonya yang menyatakan jika politik dinasti itu ada di Jogja, "kata dia, Rabu siang.

Dalam video tersebut, Ade Armando menyinggung politik dinasti yang kemudian mengarahkan jogja inilah yang sebenarnya menerapkan politik dinasti. Padahal seperti diketahui bersama, Jogja ini Daerah Istimewa.

Di mana di dalam tata pemerintahan, Jogja ini lebih dahulu adalah kerajaan dan kemudian bergabung dengan republik Indonesia sesudah kemerdekaan. Ketika kemudian ini diutak-atik lagi maka akan menjadi masalah bagi Jogja.

"Kita tidak ingin perisitwa tersebut berulang terus sehingga kita ingin memberi efek jera kepada ade Armando maupun partainya," kata dia.

Menurutnya, ujaran kebencian itu tidak hanya sering dilakukan oleh Ade Armando yang merupakan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini. Beberapa kali Ade Armando sudah membuat statement yang membuat kegaduhan publik. Sehingga memang harus diberi efek jera.

Dia menambahkan, Ade Armando tidak cukup hanya meminta maaf saja namun memang harus diberi efek jera. Karena peristiwa semacam ini tidak hanya dilakukan oleh Ade Armando tetapi juga sering dilakukan oleh partainya.

"Kita akan menggunakan UU ITE pasal 27 ayat 3 dan pasal 28 ayat 2 tentang ujaran kebencian. Dan untuk memperkuat laporan tersebut, kami membawa video yang diunggah oleh Ade Armando," tegasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9911 seconds (0.1#10.140)