Terungkap! Pembunuh Gadis Muda di Tasikmalaya Pacar Sendiri, Dipicu Korban Telat Haid 2 Bulan

Kamis, 30 November 2023 - 19:16 WIB
loading...
Terungkap! Pembunuh...
Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, berhasil mengungkap kasus pembunuhan gadis muda di Kampung Puteran Kaler, Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya. Foto/iNews TV/Asep Juhariyono
A A A
TASIKMALAYA - Pembunuhan terhadap gadis muda, yang jenazahnya ditemukan di kebun Kampung Puteran Kaler, Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, berhasil diungkap Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Pelaku pembunuhan tersebut, ternyata pacar korban.

Baca juga: Bunuh Janda, Pria Asal Cirebon Ditangkap Polisi di Jakarta Timur

Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan tersebut, dalam waktu kurang dari 24 jam sejak penemuan jenazah korban pada Rabu (29/11/2023). Korban ternyata dibunuh oleh pacarnya sendiri, karena mengaku sudah terlambat haid selama dua bulan.



Dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), yang dilaksanakan Tim Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, diketahui korban dibunuh dengan cara dipukul pakai balok kayu, dan dibacok menggunakan senjata tajam.

Baca juga: Miris! Kelamin Anak Usia 8 Tahun Terpotong saat Ikut Sunatan Massal

Setelah membunuh korban, pelaku langsung membuang senjata tajam yang digunakannya menghabisi nyawa korban. Polisi juga mengevakuasi jenazah korban ke RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, untuk keperluan penyelidikan dan identifikasi.

Dari hasil identifikasi, diketahui korban pembunuhan tersebut bernama Wiwin Witansih (19), warga Dusun Tenjolaya, Desa Sindangherang, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Terungkap! Pembunuh Gadis Muda di Tasikmalaya Pacar Sendiri, Dipicu Korban Telat Haid 2 Bulan


Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Zainal Abidin mengatakan, berbekal identitas korban langsung dilakukan upaya penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan. Hasilnya, polisi berhasil menangkap kekasih korban, bernama Herdis Permana (20) warga Desa Payungagung, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis.

"Pelaku pembunuhan tersebut, berhasil ditangkap di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku membunuh korban karena korban mengaku sudah telat dua bulan, dan meminta pertanggung jawaban dari pelaku," ungkap Zainal.

Baca juga: Gembong Pencuri Mobil di Bengkulu Tersungkur usai Ditembus Peluru Polisi

Mendapatkan pengakuan dari korban yang telah berpacaran dengan pelaku selama empat tahun, pelaku langsung panik. Pelaku mulai merencanakan untuk membunuh korban, dengan menyiapkan semua peralatan untuk menghabisi nyawa korban. "Pelaku mengajak bertemu dengan korban, lalu bertemu di kampus dan menuju ke TKP," terangnya.

Untuk kepentingan penyelidikan, kini tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota. Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman selama 20 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
12 Kelas Balap Meriahkan...
12 Kelas Balap Meriahkan Astra Honda Dream Cup 2026 di Tasikmalaya
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
Rekomendasi
Kondisi Terkini Haji...
Kondisi Terkini Haji Bolot, Sudah Dipindah ke Ruang Rawat Inap dan Mulai Pulih
ENHYPEN Siap Comeback...
ENHYPEN Siap Comeback Agustus 2026, Proyek Perdana Usai Heeseung Keluar
Davina Karamoy Penuhi...
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Berita Terkini
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved