Tersangka Pembunuhan Mayat Dalam Tas di Berastagi Ditangkap, Ternyata Pengusaha
Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:36 WIB
loading...
Polisi menunjukkan tersangka pembunuhan mayat perempuan dalam tas saat konferensi pers di Polda Sumut, Selasa (29/10/2024). Foto: Ist
A
A
A
KARO - Polisi menangkap Jo, tersangka kasus dugaan pembunuhan perempuan berinisial Mutia alias MP (26). Mayat Mutia ditemukan terbungkus seprai dalam tas besar di pinggir jalan kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura), Djamin Ginting, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Selasa, 22 Oktober 2024.
Direskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumarsono mengatakan, tersangka Jo merupakan seorang pengusaha asal Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Baca juga: Gresik Gempar, Mayat Wanita dalam Tas Penuh Luka Sayat Dibuang Pinggir Jalan
"Jo merupakan kekasih korban. Dia sebagai pelaku utama pembunuhan. Dia ditangkap bersama 4 orang lainnya yang kita anggap mengetahui aksi pembunuhan. Dua orang di antaranya merupakan oknum polisi," ujarnya, Selasa (29/10/2024).
Empat tersangka lain yang ditangkap berinisial S, E, J, dan H. Tersangka S dan E berperan membuang jasad korban atas suruhan pelaku Jo dengan memberi sejumlah uang.
Direskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumarsono mengatakan, tersangka Jo merupakan seorang pengusaha asal Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Baca juga: Gresik Gempar, Mayat Wanita dalam Tas Penuh Luka Sayat Dibuang Pinggir Jalan
"Jo merupakan kekasih korban. Dia sebagai pelaku utama pembunuhan. Dia ditangkap bersama 4 orang lainnya yang kita anggap mengetahui aksi pembunuhan. Dua orang di antaranya merupakan oknum polisi," ujarnya, Selasa (29/10/2024).
Empat tersangka lain yang ditangkap berinisial S, E, J, dan H. Tersangka S dan E berperan membuang jasad korban atas suruhan pelaku Jo dengan memberi sejumlah uang.
Lihat Juga :