Miris! Kelamin Anak Usia 8 Tahun Terpotong saat Ikut Sunatan Massal
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Peristiwa memilukan terjadi di Desa Masam Bulau, Kecamatan Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Kelamin seorang anak berinisial AL terpotong, saat mengikuti kegiatan sunatan massal.
Akibat terpotongnya alat kelamin tersebut, bocah berusia delapan tahun itu kini mengalami kesulitan buang air kecil. Orang tua korban, didampingi kuasa hukumnya telah melaporkan peristiwa terpotongnya alat kelamin saat sunatan massal itu, ke Polda Sumatera Selatan.
Pengaduan terkait terpotongnya alat kelamin saat sunatan massal ini, ditangani Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan. Aduan yang disampaikan, terkait adanya dugaan malpraktik oleh bidan saat sunatan massal yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat.
Kuasa hukum korban, Fitriyadi mengatakan, akan melakukan upaya-upaya hukum untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang bertanggung jawab dari pelaksanaan sunatan massal tersebut. "Alat kelamin korban terpotong, sehingga kami akan melakukan upaya-upaya hukum," tegasnya.
Pelaksana harian (Plh) Direskrimsus Polda Sumatera Selatan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, baru menerima pengaduan dari masyarakat dan akan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim penyidik, guna menyelidiki kasus dugaan malpraktik.
"Saat ini masih dilakukan pelengkapan adminsitrasi, kemudian kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan untuk melengkapi berkas penyelidikan. Semua akan kami mintai keterangan, untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam kejadian ini," tegasnya.
Sebelum melaporkan peristiwa terpotongnya alat kelamin saat sunatan massal ke Polda Sumatera Selatan, keluarga korban sempat membawa korban ke rumah sakit karena mengalami kesulitan buang air kecil, namun dokter menyatakan alat kelamin yang terpotong itu tidak bisa disambung lagi.
Akibat terpotongnya alat kelamin tersebut, bocah berusia delapan tahun itu kini mengalami kesulitan buang air kecil. Orang tua korban, didampingi kuasa hukumnya telah melaporkan peristiwa terpotongnya alat kelamin saat sunatan massal itu, ke Polda Sumatera Selatan.
Pengaduan terkait terpotongnya alat kelamin saat sunatan massal ini, ditangani Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan. Aduan yang disampaikan, terkait adanya dugaan malpraktik oleh bidan saat sunatan massal yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat.
Kuasa hukum korban, Fitriyadi mengatakan, akan melakukan upaya-upaya hukum untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang bertanggung jawab dari pelaksanaan sunatan massal tersebut. "Alat kelamin korban terpotong, sehingga kami akan melakukan upaya-upaya hukum," tegasnya.
Pelaksana harian (Plh) Direskrimsus Polda Sumatera Selatan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, baru menerima pengaduan dari masyarakat dan akan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim penyidik, guna menyelidiki kasus dugaan malpraktik.
"Saat ini masih dilakukan pelengkapan adminsitrasi, kemudian kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan untuk melengkapi berkas penyelidikan. Semua akan kami mintai keterangan, untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam kejadian ini," tegasnya.
Sebelum melaporkan peristiwa terpotongnya alat kelamin saat sunatan massal ke Polda Sumatera Selatan, keluarga korban sempat membawa korban ke rumah sakit karena mengalami kesulitan buang air kecil, namun dokter menyatakan alat kelamin yang terpotong itu tidak bisa disambung lagi.
(eyt)