Kronologi Brutal Suami Tikam Istri saat Live Karaoke hingga Tewas di Serdang Bedagai

Senin, 04 November 2024 - 16:20 WIB
loading...
Kronologi Brutal Suami...
Tersangka Agus Herbin Tambun, suami pelaku penikaman bertubi-tubi terhadap istrinya Hertalina Boru Simanjuntak (45) saat live karaoke di rumahnya Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Sabtu (2/11/2024). Foto: Medsos/Ist
A A A
SERDANG BEDAGAI - Tersangka Agus Herbin Tambun, suami pelaku penikaman bertubi-tubi terhadap istrinya Hertalina Boru Simanjuntak (45) saat live karaoke di Facebook hingga tewas ditangkap polisi. Tersangka membunuh istrinya karena sakit hati.

Kronologi kejadian berawal ketika suami korban mendatangi sang istri yang sedang berkaraoke bersama salah seorang keluarganya di rumahnya Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Sabtu (2/11/2024) pukul 21.00 WIB.

Aksi sadis pelaku terekam kamera HP milik korban. Sang suami menikam bagian tubuh korban sebanyak 5 kali.



Keluarga yang ada di dalam rumah terkejut dengan aksi pelaku dan berusaha menghalang-halangi pelaku yang berusaha terus mendekati tubuh korban. Tak selang beberapa lama, pelaku kabur meninggalkan rumah tempat tinggal mereka.

Korban yang terluka parah dibawa oleh kerabatnya ke RS Chevani di Kota Tebing Tinggi untuk mendapatkan pertolongan. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Menurut saksi saudara korban, Priska Boru Tambunan, sebelum kejadian dirinya bersama korban sedang berkaraoke menyanyikan lagu-lagu rohani. Tiba-tiba pelaku mendatangi korban dan mengambil pisau yang ada di atas meja kemudian langsung menikam korban beberapa kali.

Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP Donny Pance Simatupang menjelaskan, saat diperiksa pelaku mengaku tega menikam istrinya hingga tewas karena sakit hati sering dimarahi korban.

"Pelaku cemburu karena korban masih sering berkomunikasi dengan mantan suaminya," ujar Donny, Senin (4/11/2024).

Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah kerabatnya, Dusun Dua Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, kurang dari 24 jam usai melakukan penikaman brutal.

Diketahui, korban dan pelaku ini sudah berumah tangga sejak setahun belakangan ini. Namun, pelaku mengaku sakit hati kepada korban karena sering memarahi dan berujung terjadi keributan di dalam rumah tangga.

Korban tewas akibat luka tikaman di bagian perut, dada, dan lengan. Selain menangkap pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk membunuh korban.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1539 seconds (0.1#10.140)