17 Anak Perempuan Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji di Semarang

Senin, 20 November 2023 - 14:24 WIB
loading...
A A A
Salah satu korban melapor ke Polrestabes Semarang pada Oktober lalu, hingga terungkaplah aksi pencabulan guru ngaji itu.

Pelaku Puji Raharjo mengaku kerap terpicu nafsunya ketika melihat anak perempuan yang masih kecil.

"Saya cium-cium tapi malah kebablasan. Tidak saya iming-imingi," kata Puji.

Pelaku Puji juga menyebut nafsunya kerap timbul setelah melihat video-video porno.

"Saya lihatnya di rumah, pakai HP dari video-video kiriman teman-teman," kata Puji yang merupakan pria beristri itu.

Saat ini, Puji ditahan di Polrestabes Semarang. Dia ditetapkan tersangka, dijerat undang-undang terkait perlindungan anak, ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5miliar.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2865 seconds (0.1#10.140)