17 Anak Perempuan Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji di Semarang
Senin, 20 November 2023 - 14:24 WIB
loading...
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menunjukkan tersangka Puji Raharjo, guru ngaji yang mencabuli 17 muridnya, Senin (20/11/2023). Foto/MPI/Eka Setiawan
A
A
A
SEMARANG - Penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Semarang mengungkap bahwa tersangka Puji Raharjo (51) selama 3 tahun terakhir telah mencabuli 17 murid mengajinya.
Puji Raharjo merupakan guru mengaji di TPQ kampung kawasan Kecamatan Semarang Barat.
Baca juga: Lampiaskan Nafsu Binatang, Guru Ngaji di Cilacap Cabuli 9 Santriwati
"Semua korbannya perempuan, tetangga-tetangganya dia (para korban)," ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat pengungkapan kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).
Usia para korban ulah bejat Puji Hartono bervariasi. Di antaranya 7 tahun hingga 9 tahun.
"Semua korban usianya di bawah 10 tahun," lanjutnya.
Peristiwa pencabulan yang terjadi, organ intim korban diraba-raba menggunakan tangan oleh Puji saat belajar mengaji. Lokasinya di tempat pelaku mengajar ngaji.
Baca juga: Bejat, Kakak Guru Ngaji Ikut Cabuli Puluhan Santri di Sidoarjo
Para korban semuanya sudah dimintai keterangan penyidik Unit PPA Polrestabes Semarang. Sejumlah barang bukti juga diamankan.
Salah satu korban melapor ke Polrestabes Semarang pada Oktober lalu, hingga terungkaplah aksi pencabulan guru ngaji itu.
Pelaku Puji Raharjo mengaku kerap terpicu nafsunya ketika melihat anak perempuan yang masih kecil.
"Saya cium-cium tapi malah kebablasan. Tidak saya iming-imingi," kata Puji.
Pelaku Puji juga menyebut nafsunya kerap timbul setelah melihat video-video porno.
"Saya lihatnya di rumah, pakai HP dari video-video kiriman teman-teman," kata Puji yang merupakan pria beristri itu.
Saat ini, Puji ditahan di Polrestabes Semarang. Dia ditetapkan tersangka, dijerat undang-undang terkait perlindungan anak, ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5miliar.
Puji Raharjo merupakan guru mengaji di TPQ kampung kawasan Kecamatan Semarang Barat.
Baca juga: Lampiaskan Nafsu Binatang, Guru Ngaji di Cilacap Cabuli 9 Santriwati
"Semua korbannya perempuan, tetangga-tetangganya dia (para korban)," ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat pengungkapan kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).
Usia para korban ulah bejat Puji Hartono bervariasi. Di antaranya 7 tahun hingga 9 tahun.
"Semua korban usianya di bawah 10 tahun," lanjutnya.
Peristiwa pencabulan yang terjadi, organ intim korban diraba-raba menggunakan tangan oleh Puji saat belajar mengaji. Lokasinya di tempat pelaku mengajar ngaji.
Baca juga: Bejat, Kakak Guru Ngaji Ikut Cabuli Puluhan Santri di Sidoarjo
Para korban semuanya sudah dimintai keterangan penyidik Unit PPA Polrestabes Semarang. Sejumlah barang bukti juga diamankan.
Salah satu korban melapor ke Polrestabes Semarang pada Oktober lalu, hingga terungkaplah aksi pencabulan guru ngaji itu.
Pelaku Puji Raharjo mengaku kerap terpicu nafsunya ketika melihat anak perempuan yang masih kecil.
"Saya cium-cium tapi malah kebablasan. Tidak saya iming-imingi," kata Puji.
Pelaku Puji juga menyebut nafsunya kerap timbul setelah melihat video-video porno.
"Saya lihatnya di rumah, pakai HP dari video-video kiriman teman-teman," kata Puji yang merupakan pria beristri itu.
Saat ini, Puji ditahan di Polrestabes Semarang. Dia ditetapkan tersangka, dijerat undang-undang terkait perlindungan anak, ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5miliar.
(shf)
Lihat Juga :