Astaga! Pria di Palembang Tega Perkosa Anak Tiri yang Masih Berusia 8 Tahun
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Sungguh bejat kelakuan pria berinisial HS (42) warga Kota Palembang, Sumatera Selatan. Dia berulang kali memperkosa anak tirinya, yang baru berusia delapan tahun hingga mengakibatkan korban trauma berat.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tersebut, menjadi mimpi buruk bagi anak tiri yang harusnya dilindunginya. Panit I Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Ipda Dedi Yanto mengatakan, pemerkosaan ini baru terungkap setelah dilaporkan oleh kerabat istri pelaku.
"Pelapor curiga melihat perilaku tak wajar dari korban. Penasaran dengan itu, kerabat korban tersebut lalu mendatangi bidan untuk memeriksakan korban. Dan hasilnya disebutkan, kalau korban telah disetubuhi. Saat itu juga keluarga korban melapor ke SPKT Polda Sumsel," ujar Dedi, Kamis (2/11/2023).
Dedi menjelaskan, untuk kepentingan penyidikan terhadap kasus pemerkosaan bocah delapan tahun tersebut, juga telah dilakukan visum terhadap korban di Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Polda Sumsel, dan hasilnya tak hanya selaput dara korban robek, namun lubang anus korban turut longgar.
"Setelah mengumpulkan bukti dan keterangan dari sejumlah saksi, kami berkesimpulan dan meyakini tersangka yang merupakan ayah sambung korban adalah pelakunya. Ini juga diperkuat dari pengakuan sejumlah saksi yang telah kami mintai keterangan," jelasnya.
Sementara itu, dihadapan polisi tersangka HS bersikukuh tidak mengakui perbuatan bejatnya tersebut terhadap anak sambungnya. "Sumpah pak, saya tidak melakukannya," ujar HS saat diperiksa polisi.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tersebut, menjadi mimpi buruk bagi anak tiri yang harusnya dilindunginya. Panit I Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Ipda Dedi Yanto mengatakan, pemerkosaan ini baru terungkap setelah dilaporkan oleh kerabat istri pelaku.
"Pelapor curiga melihat perilaku tak wajar dari korban. Penasaran dengan itu, kerabat korban tersebut lalu mendatangi bidan untuk memeriksakan korban. Dan hasilnya disebutkan, kalau korban telah disetubuhi. Saat itu juga keluarga korban melapor ke SPKT Polda Sumsel," ujar Dedi, Kamis (2/11/2023).
Dedi menjelaskan, untuk kepentingan penyidikan terhadap kasus pemerkosaan bocah delapan tahun tersebut, juga telah dilakukan visum terhadap korban di Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Polda Sumsel, dan hasilnya tak hanya selaput dara korban robek, namun lubang anus korban turut longgar.
"Setelah mengumpulkan bukti dan keterangan dari sejumlah saksi, kami berkesimpulan dan meyakini tersangka yang merupakan ayah sambung korban adalah pelakunya. Ini juga diperkuat dari pengakuan sejumlah saksi yang telah kami mintai keterangan," jelasnya.
Baca Juga
Sementara itu, dihadapan polisi tersangka HS bersikukuh tidak mengakui perbuatan bejatnya tersebut terhadap anak sambungnya. "Sumpah pak, saya tidak melakukannya," ujar HS saat diperiksa polisi.
(eyt)