Ngeri! Pelajar Aceh Nekat Selundupkan 2 Kg Sabu Lewat Bandara Kualanamu

Selasa, 31 Oktober 2023 - 18:35 WIB
loading...
Ngeri! Pelajar Aceh Nekat Selundupkan 2 Kg Sabu Lewat Bandara Kualanamu
Pelajar asal Aceh, berinisial RM (17) ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, karena kedapatan membawa 12 bungkus sabu seberat 2 kg. Foto/Ist.
A A A
DELI SERDANG - Aksi penyelundupan sabu berhasil digagalkan petugas di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, pada Minggu (29/10/2023). Mirisnya, pelaku penyelundupan sabu tersebut, seorang pelajar berinisial RM (17).



RM yang merupakan pelajar asal Aceh tersebut, tertangkap saat membawa 2 kg sabu. Untuk mengelabuhi petugas, sabu tersebut dikemas dalam 12 bungkus plastik. Rencananya, sabu itu akan dibawa RM ke Lombok, NTB.



Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, membenarkan adanya penangkapan pelaku penyelundupan sabu tersebut. Hadi mengatakan, RM ditangkap bersama seorang tersangka berinisial MF alias Fahzir (24), yang juga warga Aceh.



"Kedua pelaku penyelundupan sabu tersebut, ditangkap saat hendak melakukan pengiriman sabu melalui Bandara Internasional Kualanamu, dengan tujuan Lombok, NTB," kata Hadi, Selasa (31/10/2023).

Hadi mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku penyelundupan sabu itu berawal dari kecurigaan petugas keamanan penerbangan (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu, terhadap barang bawaan tersangka Fahzir saat melintasi pemeriksaan X-ray.

Setelah diperiksa, dari koper Fahzir ditemukan 12 bungkusan berisi 2.036,5 gram sabu. Dari tersangka Fahzir, petugas Avsec dan polisi lalu melakukan pengembangan dan berhasil menangkap RM.



"Keduanya saat diinterogasi mengakui akan melakukan pengiriman sabu dari Aceh, ke Lombok, NTB, melalui Bandara Internasional Kualanamu. Saat ini keduanya sudah kita tahan," tegas Hadi.

Hadi mengaku, masih melakukan pengembangan penyelidikan atas penangkapan pelaku penyelundupan sabu itu. Pengembangan dilakukan untuk menangkap pemasok, dan jaringan narkoba yang memanfaatkan jasa kedua tersangka. "Masih kita kembangkan untuk membongkar jaringan di atasnya," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2133 seconds (0.1#10.140)