Hakim Vonis Ringan Dua Terdakwa Narkoba

Rabu, 05 Agustus 2020 - 12:12 WIB
loading...
Hakim Vonis Ringan Dua...
Kedua terdakwa saat menjalani sidang putusan secara virtual. FOTO:SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik vonis ringan dua terdakwa narkoba. Padahal keduanya dinilai melanggar pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) UU No 35/2009 tentang Narkotika .

Kedua terdakwa Raden Ahmad Muhamad Alami (41), warga Sangkapura dan Murtadho (40), warga Tambak, Gresik, diganjar hukuman penjara selama 3,5 tahun.

Majelis hakim yang diketuai Fransiskus Arkadeus Ruwe juga menjatuhkan denda kepada kedua terdakwa sebesar Rp400 juta. Jika denda tak dibayar diganti dengan kurungan 1 bulan. Putusan itu sangat jauh dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Ferry Harry, yakni tujuh tahun denda Rp 800 juta dan subsidair tiga bulan kurungan.

Dalam putusan tersebut, majelis hakim sejatinya sependapat dengan pasal yang didakwakan. Namun, dalam menjatuhkan lamanya hukuman majelis hakim memberikan lebih ringan.

"Menghukum kedua terdakwa masing-masing dengan hukuman penjara selama 3 tahun dan 6 bulan serta denda Rp400 juta subsidair 1 bulan," kata Fransiskus dalam amar putusannya, Rabu (5/8/2020).(Baca juga : Zona COVID-19 atau Rt yang Jadi Hijau di Kota Surabaya? )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
Berita Terkini
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Infografis
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved