Tipu Agen Perbankan dengan Modus Pura-pura Transfer, Pria di Pringsewu Diringkus Polisi

Kamis, 05 Oktober 2023 - 16:23 WIB
loading...
Tipu Agen Perbankan...
FS (30) seorang pria di Pringsewu ditangkap polisi usai melakukan aksi penipuan, Selasa (3/10/2023). Foto/Ilustrasi/Dok.Sindonews
A A A
PRINGSEWU - FS (30) seorang pria di Pringsewu ditangkap polisi usai melakukan aksi penipuan , Selasa (3/10/2023). Ia diringkus lantaran menipu dengan modus pura-pura transfer di agen perbankan di wilayah Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.

Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh mengatakan, berdasarkan keterangan pemilik gerai agen, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu pelaku mendatangi gerai dengan tujuan hendak mentransfer uang sebesar Rp7 juta.

"Awalnya korban ini sudah curiga karena pelaku tidak memperlihatkan dan menyerahkan uang cash kepadanya. Akan tetapi karena pelaku menyuruh untuk buru-buru mentransfer dan mengaku warga sekitar maka dirinya langsung mentransfernya," ujar Hasbulloh dalam keterangannya, Kamis (5/10/2023).

Setelah proses transfer selesai, kata Hasbulloh, pelaku meminta struk bukti transfer sambil berpura-pura mengambil uang dari dalam tasnya.

Baca Juga: Resahkan Ibu-ibu di Pringsewu, Pelaku Penipuan Ditangkap Polisi

Namun, setelah struk bukti transfer diberikan, pelaku berusaha kabur dengan menggunakan sepeda motornya.

"Sadar menjadi korban penipuan, korban mengejar pelaku dan memegangi bagian belakang motor pelaku hingga korban terseret," ungkap Hasbulloh.

Mengetahui aksinya mendapat perlawanan, pelaku langsung berusaha melepaskan pegangan korban dengan menginjak-injak kaki dan badan korban.

"Korban terus menghalangi, warga pun berdatangan, pelaku langsung melarikan diri hingga meninggalkan sepeda motornya," jelasnya.

Hasbulloh melanjutkan, menanggapi laporan tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap pelaku setengah jam paska terjadi penipuan.

"Pelaku ditangkap saat bersembunyi didalam rumah warga yang berlokasi tidak jauh dari TKP," kata dia.

Kapolsek menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku nekat melakukan aksi penipuan karena kecanduan judi online.

"Uang hasil menipu tersebut disetorkan ke salah satu rekening sebagai deposit untuk bermain judi online jenis slot," tuturnya.

Menurut Kapolsek, pelaku setahun terakhir kerap bermain judi online jenis slot dan selalu kalah hingga membuat harta bendanya seperti mobil habis terjual.

"Karena berharap masih bisa menang, pelaku nekat mencari modal berjudi dengan cara menipu. Dan tidak hanya di Pagelaran, sebelumnya pelaku juga sudah pernah melakukan aksi yang sama di wilayah Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus," ucapnya.

Selain pelaku, lanjut Hasbulloh, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 helm merek NHK warna hitam, 1 tas ransel warna hitam, 1 unit sepeda motor merek Honda supra X 125 warna hitam nopol BE 4844 VW dan struk bukti transfer senilai Rp 7 juta.

"Pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," pungkasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Tantri Kotak Beberkan...
Tantri Kotak Beberkan Awal Mula Jadi Korban Penipuan, Bermula dari Teman Sekolah Anak
Tantri Kotak Diduga...
Tantri Kotak Diduga Jadi Korban Penipuan Rp10 Miliar, Arda Naff Angkat Bicara
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Rekomendasi
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Tunisia vs Belanda:...
Tunisia vs Belanda: Pesta Oranje di Depan Mata?
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved