Bakar Bendera Merah Putih, Wanita di Lampung Utara Dibekuk Polisi

Senin, 03 Agustus 2020 - 14:58 WIB
loading...
Bakar Bendera Merah Putih, Wanita di Lampung Utara Dibekuk Polisi
MA (33) pelaku pembakaran bendera merah putih, saat berada di Mapolres Lampung Utara. Foto/iNews TV/Jimi Irawan
A A A
LAMPUNG UTARA - Seorang wanita berinisial MA (33) warga Kelurahan Sribasuk, Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), Lampung, menjadi viral setelah video dirinya membakar bendera merah putih diunggahnya di akun media sosial Facebook.

(Baca juga: Pria di Deli Serdang Tega Jual Gadis Belia di Panti Pijat )

Akibat ulahnya itu, pelaku diamankan anggota kepolisian setempat, Senin (3/8/2020). Dalam video berdurasi 30 menit yang kini telah dihapus, terlihat pelaku membakar bendera merah putih berukuran kecil dengan menggunakan lampu minyak.

Bahkan, dalam akun media sosial dengan menggunakan nama samaran, pelaku memberikan keterangan aksi itu dilakukannya karena dianggap bendera merah putih tersebut menjatuhkan wibawa pemerintah.

(Baca juga: Miris, Bayi Baru Lahir Ditemukan Remuk Ditabrak Truk di Lamongan )

Berdasarkan pantauan di Mapolres Lampung Utara, meski terlihat melantur pelaku sendiri mengakui mengenai perbuatannya itu. Dia beralasan itu dilakukan karena kekesalanya terhadap Negara Indonesia.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudo Martono ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. "Setelah kami mendapatkan informasi Minggu (2/8/2020), kami langsung lakukan penangkapan di rumahnya. Bapaknya juga kami bawa untuk dimitai keterangan," tegasnya.

Menurut Yudo, ditengarai pelaku memiliki keterbelakangan mental. Meski demikian, pihaknya harus memastikan dengan membawa pelaku ke rumah sakit jiwa di Bandar Lampung, untuk dilakukan pemeriksaan.

(Baca juga: Heroik, Pembantu Rumah Tangga di Palembang Kalahkan Curanmor )

Dari pengakuan pelaku, dirinya membakar bendera merah putih tersebut karena mendapat perintah langsung dari ketua Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Belanda, jika akan merubah Negara Indonesia menjadi Kerajaan Mataram.

"Barang bukti yang kami amankan alat bukti untuk membakar bendera merah putih , serta beberapa bahan bendera Belanda," jelas Yudo. Dia juga memastikan, tidak adanya jaringan terkait perbuatan yang dilakukan pelaku.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1424 seconds (0.1#10.140)