BPKB Tak Dikasih, Anak di OKU Bakar Mobil Ibunya
Jum'at, 25 April 2025 - 11:47 WIB
loading...
Seorang pria berinisial S membakar mobil milik ibu kandungnya sendiri gara-gara tak diberi BPKB mobil oleh ibunya, Senin (21/4/2025). FOTO/IST
A
A
A
OGAN KOMERING ULU - Warga Desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu ( OKU ), Sumatera Selatan, digegerkan dengan aksi nekat seorang pria yang membakar mobil milik ibu kandungnya sendiri. Insiden ini terjadi di halaman depan rumah pelapor pada Senin (21/4/2025) pukul 19.00 WIB.
Pelaku diketahui berinisial S (36), warga Dusun II Desa Keban Agung. Dalam kondisi emosi dan kecewa karena ibunya, Suarna (66), menolak memberikan BPKB mobil, pelaku sengaja menyiramkan minyak dari tangki yang dituang ke dalam botol air mineral, lalu membakar mobil Datsun Go yang terparkir di depan rumah pelapor, Miliyuni (26).
Kobaran api yang tiba-tiba membakar kendaraan tersebut sontak mengejutkan warga sekitar. Mobil hangus terbakar dan tak dapat diselamatkan. Kejadian ini disaksikan oleh dua saksi mata, yaitu I (50) dan S (45), yang segera membantu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semidang Aji.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Namun, pelaku sempat mengurung diri di dalam kamar rumahnya dan mengancam akan melukai siapa pun yang mencoba mendekat. Setelah upaya negosiasi yang cukup panjang, tepat pada Selasa (22/4/2025) pukul 03.00 WIB, pelaku akhirnya menyerahkan diri setelah dibujuk oleh ibu kandungnya dan Kepala Desa Keban Agung.
Pelaku diketahui berinisial S (36), warga Dusun II Desa Keban Agung. Dalam kondisi emosi dan kecewa karena ibunya, Suarna (66), menolak memberikan BPKB mobil, pelaku sengaja menyiramkan minyak dari tangki yang dituang ke dalam botol air mineral, lalu membakar mobil Datsun Go yang terparkir di depan rumah pelapor, Miliyuni (26).
Kobaran api yang tiba-tiba membakar kendaraan tersebut sontak mengejutkan warga sekitar. Mobil hangus terbakar dan tak dapat diselamatkan. Kejadian ini disaksikan oleh dua saksi mata, yaitu I (50) dan S (45), yang segera membantu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semidang Aji.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Namun, pelaku sempat mengurung diri di dalam kamar rumahnya dan mengancam akan melukai siapa pun yang mencoba mendekat. Setelah upaya negosiasi yang cukup panjang, tepat pada Selasa (22/4/2025) pukul 03.00 WIB, pelaku akhirnya menyerahkan diri setelah dibujuk oleh ibu kandungnya dan Kepala Desa Keban Agung.
Lihat Juga :