Polisi Gagalkan Penyelundupan 41 Kilogram Sisik Trenggiling di Riau

Senin, 25 September 2023 - 15:29 WIB
loading...
Polisi Gagalkan Penyelundupan 41 Kilogram Sisik Trenggiling di Riau
Polda Riau menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyelundupan 41 Kg sisik trenggiling. Foto/Banda Haruddin Tanjung/MPI
A A A
PEKANBARU - Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 41 Kg sisik trenggiling di Jalan Paus Ujung, Pekanbaru, Riau. Dalam kesempatan itu, satu orang pelaku berinisial MS (45) ditangkap.

"Tersangka diamankan setelah Tim Reskrimsus mendapat informasi kalau ada transaksi penjualan sisik trenggiling di Jalan Paus Ujung," ucap Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono didampingi Wadirkrimsus Polda Riau AKBP AKBP Iwan P Manurung Senin (25/9/2023)., Senin (25/9/2023).

Dijelaskannya operasi ini dipimpin Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Andrie Setiawan. Dalam operasi ini polisi mengamankan dua karung dan satu kardus berisi sisik trenggiling.

Dari pengakuan MS, bahwa trenggiling ini diambil dari para pengepul trenggiling di daerah Padang Sidempuan, Sumatera Utara. Setelah itu MS menjualnya ke wilayah Provinsi Riau.



"Harga di Riau perkilogramnya jauh lebih murah. Tersangka mengaku kalau di Riau harganya Rp3-5 juta perkilogramnya. Kalau Padang Sidempuan harganya murah,"katanya.

Sementara untuk di luar negeri harganya jauh lebih mahal Rp40 juta. Informasi yang dihimpun bahwa yang membuat sisik trenggiling mahal karena untuk campuran narkoba dan bisa juga untuk bahan kosmetik.

Sementara Direktur PPH Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kebersihan (KLHK), Sustyo Iriyono mengatakan perburuan satwa trenggiling menjadi perhatian khusus KLHK. Bahkan, pihaknya telah mengungkap kasus yang sama di Banjarmasin, Pontianak dan Batam yang jumlah yang besar.

"Untuk di Riau ini, kita harap polisi bisa mengungkap puzzle kasus trenggiling ini dari mana sumber nya, kemana saja di jual karena pasti ada jaringannya. Kalay kita lihat barang bukti sisik ini, bahwa untuk mendapatkan 1 kilogram harus membunuh 4 ekor ini 41 Kg dikali 4 sekitar 160 ekor. Jadi ini harus diungkap jaringannya,"pintanya.

Kepala BBKSDA Riau Genman Suhefti Hasibuan memaparkan bahwa perburuan trenggiling sangat mengganggu ekosistem hutan.

"Tringgiling ini penyuka serangga seperti semut. Semut ini salah satu hama untuk tanah khusunya di area dekat pohon. Kalau ada trenggiling, maka ekosistem terjaga karena dia hewan pemakan semut. Kalau tidak ada trenggiling tanah dan pohon rusak," jelasnya.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1532 seconds (0.1#10.140)