Bawa Senjata Tajam, Puluhan Pelajar di Sukabumi Ditangkap Polisi saat Hendak Tawuran
loading...
A
A
A
SUKABUMI - Polsek Nagrak menangkap puluhan pelajar saat hendak tawuran dengan sekolah lain di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Para pelajar pelaku tawuran tersebut, juga kedapatan membawa senjata tajam saat ditangkap polisi.
Diduga, para pelajar ini telah merancang untuk melakukan aksi tawuran, dengan menyampaikan tantangan di media sosial. Dalam pesan tantangan di media sosial tersebut, mereka hendak melakukan tawuran di Kampung Gungur, dan Cicangkore, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
Aksi tawuran antar pelajar ini, berhasil digagalkan aparat kepolisian setelah adanya laporan dari masyarakat yang melihat konvoi puluhan pelajar. "Ada laporan dari masyarakat, lalu kami langsung melakukan razia dan pencegatan," tegas Kapolsek Nagrak, Iptu Teguh Putra Hidayat.
Dari hasil razia tersebut, Teguh mengaku berhasil menangkap sebanyak 22 pelajar yang hendak melakukan aksi tawuran. Selain senjata tajam, polisi juga menyita telepon seluler milik pelajar yang kedapatan saling tantang di media sosial.
Setelah ditangkap, para pelajar yang hendak tawuran tersebut dimintai keterangan di Polsek Nagrak. Mereka lalu menjalani pembinaan, dengan melibatkan orang tua masing-masing. Para pelajar juga diminta membuat surat penyataan tertulis, untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Diduga, para pelajar ini telah merancang untuk melakukan aksi tawuran, dengan menyampaikan tantangan di media sosial. Dalam pesan tantangan di media sosial tersebut, mereka hendak melakukan tawuran di Kampung Gungur, dan Cicangkore, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
Aksi tawuran antar pelajar ini, berhasil digagalkan aparat kepolisian setelah adanya laporan dari masyarakat yang melihat konvoi puluhan pelajar. "Ada laporan dari masyarakat, lalu kami langsung melakukan razia dan pencegatan," tegas Kapolsek Nagrak, Iptu Teguh Putra Hidayat.
Dari hasil razia tersebut, Teguh mengaku berhasil menangkap sebanyak 22 pelajar yang hendak melakukan aksi tawuran. Selain senjata tajam, polisi juga menyita telepon seluler milik pelajar yang kedapatan saling tantang di media sosial.
Setelah ditangkap, para pelajar yang hendak tawuran tersebut dimintai keterangan di Polsek Nagrak. Mereka lalu menjalani pembinaan, dengan melibatkan orang tua masing-masing. Para pelajar juga diminta membuat surat penyataan tertulis, untuk tidak mengulangi perbuatannya.
(eyt)