Preman Sok Jago Palak Pemilik Toko, Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi
loading...
A
A
A
MEDAN - Aksi sok jagoan dilakukan preman di Kota Medan, yang diketahui bernama Rawiden. Pria bertubuh besar tersebut, terekam memalak dan mengancam pemilik toko di Jalan Masjid Kota Medan, hingga videonya viral di media sosial.
Korban yang merekam aksi pengancaman dan pemalakan yang dilakukan preman jalanan tersebut, langsung melaporkannya ke polisi. Tak butuh waktu lama, tim gabungan dari Unit Reaksi Cepat Polrestabes Medan, dan Unit Reskrim Polsek Medan Barat, langsung menangkap preman tersebut.
Preman tersebut mengancam dan memalak korban, dengan alasan meminta iuran untuk keamanan. Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, preman tersebut juga membentak korban dengan perkataan yang kasar, serta menantang korban untuk melaporkannya ke polisi.
Saat ditangkap polisi, preman tersebut mengaku melakukan aksi pemerasan dan pengancaman saat sedang dalam keadaan tak sadarkan diri akibat minuman keras (Miras). Kapolsek Medan Barat, Kompol Risky Amalia menyebut, preman tersebut telah ditahan untuk proses penyelidikan.
"Pelaku saat ini telah kami tahan, untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Barat. Kami juga menunggu korban untuk dimintai keterangan, dan membuat laporan polisi sebelum pelaku ditetapkan sebagai tersangka," terang Risky.
Dari pengakuan pelaku, baru kali ini melakukan pengancaman dan pemerasan. Tetapi, menurut catatan polisi, preman tersebut merupakan residivis kasus perkelahian dan pernah ditangkap Polsek Medan Baru.
Korban yang merekam aksi pengancaman dan pemalakan yang dilakukan preman jalanan tersebut, langsung melaporkannya ke polisi. Tak butuh waktu lama, tim gabungan dari Unit Reaksi Cepat Polrestabes Medan, dan Unit Reskrim Polsek Medan Barat, langsung menangkap preman tersebut.
Preman tersebut mengancam dan memalak korban, dengan alasan meminta iuran untuk keamanan. Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, preman tersebut juga membentak korban dengan perkataan yang kasar, serta menantang korban untuk melaporkannya ke polisi.
Saat ditangkap polisi, preman tersebut mengaku melakukan aksi pemerasan dan pengancaman saat sedang dalam keadaan tak sadarkan diri akibat minuman keras (Miras). Kapolsek Medan Barat, Kompol Risky Amalia menyebut, preman tersebut telah ditahan untuk proses penyelidikan.
"Pelaku saat ini telah kami tahan, untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Barat. Kami juga menunggu korban untuk dimintai keterangan, dan membuat laporan polisi sebelum pelaku ditetapkan sebagai tersangka," terang Risky.
Dari pengakuan pelaku, baru kali ini melakukan pengancaman dan pemerasan. Tetapi, menurut catatan polisi, preman tersebut merupakan residivis kasus perkelahian dan pernah ditangkap Polsek Medan Baru.
(eyt)